Penyidikan kasus dugaan korupsi di Biro
Umum Kantor Gubsu, akan menyeret sejumlah nama pejabat pemprovsu. Setelah
Bendahara Umum Setda Provsu, Aminudin dijebloskan ke tahanan Poldasu, Neman
Sitepu, yang menjabat di bagian rumah tangga Biro Umum, akan segera menyusul
ditahan.
Kemudian, sejumlah calon tersangka lainnya, masih dalam penyidikan. Para calon tersangka itu antara lain, Rahmatsyah (mantan Plt Sekda), Asrin Naim (Asisten IV/Administrasi Pemprov Sumut), Harianto Butarbutar (Kabag Perbendaharaan Biro Umum), serta dua PNS di Biro Umum, Suweno.
“Pekan ini, Neman Sitepu bakal mendekam di RTP Poldasu. Kita sudah layangkan dua kali surat panggilan. Kemudian, calon tersangka lainnya, satu persatu akan penyusul," kata Direktur reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Poldasu, Kombes Pol Drs Sadono Budi Nugroho SH kepada wartawan Selasa (17/7)
Kemudian, sejumlah calon tersangka lainnya, masih dalam penyidikan. Para calon tersangka itu antara lain, Rahmatsyah (mantan Plt Sekda), Asrin Naim (Asisten IV/Administrasi Pemprov Sumut), Harianto Butarbutar (Kabag Perbendaharaan Biro Umum), serta dua PNS di Biro Umum, Suweno.
“Pekan ini, Neman Sitepu bakal mendekam di RTP Poldasu. Kita sudah layangkan dua kali surat panggilan. Kemudian, calon tersangka lainnya, satu persatu akan penyusul," kata Direktur reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Poldasu, Kombes Pol Drs Sadono Budi Nugroho SH kepada wartawan Selasa (17/7)