Penyidikan kasus dugaan korupsi di Biro
Umum Kantor Gubsu, akan menyeret sejumlah nama pejabat pemprovsu. Setelah
Bendahara Umum Setda Provsu, Aminudin dijebloskan ke tahanan Poldasu, Neman
Sitepu, yang menjabat di bagian rumah tangga Biro Umum, akan segera menyusul
ditahan.
Kemudian, sejumlah calon tersangka lainnya, masih dalam penyidikan. Para calon tersangka itu antara lain, Rahmatsyah (mantan Plt Sekda), Asrin Naim (Asisten IV/Administrasi Pemprov Sumut), Harianto Butarbutar (Kabag Perbendaharaan Biro Umum), serta dua PNS di Biro Umum, Suweno.
“Pekan ini, Neman Sitepu bakal mendekam di RTP Poldasu. Kita sudah layangkan dua kali surat panggilan. Kemudian, calon tersangka lainnya, satu persatu akan penyusul," kata Direktur reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Poldasu, Kombes Pol Drs Sadono Budi Nugroho SH kepada wartawan Selasa (17/7)
Kemudian, sejumlah calon tersangka lainnya, masih dalam penyidikan. Para calon tersangka itu antara lain, Rahmatsyah (mantan Plt Sekda), Asrin Naim (Asisten IV/Administrasi Pemprov Sumut), Harianto Butarbutar (Kabag Perbendaharaan Biro Umum), serta dua PNS di Biro Umum, Suweno.
“Pekan ini, Neman Sitepu bakal mendekam di RTP Poldasu. Kita sudah layangkan dua kali surat panggilan. Kemudian, calon tersangka lainnya, satu persatu akan penyusul," kata Direktur reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Poldasu, Kombes Pol Drs Sadono Budi Nugroho SH kepada wartawan Selasa (17/7)
Sadono menambahkan, pihaknya tidak segera menahan para calon tersangka supaya lebih fokus menyelesaikan pemberkasan. “Kita tahan satu persatu, supaya pemberkasan lebih mudah,” tambahnya.
Terhadap tersangka Aminudin, katanya, masih terus diperiksa untuk mencaritahu orang-orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Biro umum Pemprovsu tersebut. “Para calon tersangka itu diperoleh dari tersangka Aminudin,” imbuhnya.
Ditambahkannya, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ada indikasi pemalsuan dilakukan Neman Sitepu, untuk memperoleh dana, antara lain mengajukan anggaran piktif dan menggelembungkan anggaran.
Sutyas Handayani istri Pelaksana Tugas (Plt Gubsu) Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujonugroho dan istri Gubsu non aktif Syamsul Arifin, Fatimah Habibi ikut menandatangani kwitansi pengeluaran kas Biro Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Setda Pemprovsu).
"Pemeriksaan untuk keduanya (Sutyas Handayani dan Fatimah Habibi red) dilakukan pekan depan dan surat pemanggilannya sudah dilayangkan kemarin,” kata Sadono.
Menurut Sadono, Sutyas Handayani dan Fatimah Habibi dimintai keterangan sebagai saksi adanya penandatanganan di kwitansi pengeluaran kas Biro Umum Pemprovsu. (Tim)
0 komentar:
Posting Komentar