Belawan,Metro Sumut
Menjelang puasa Ramadhan jajaran petugas Polsekta Belawan
berhasil meringkus bandar ganja di wilayah hukumnya terbukti barang bukti
seberat 1 Kg berhasil disita dari rumah kediaman tersangka Edi Sanjaya (38)
warga simpang sicanang kayu besar BB 1 Kg ganja kering, ditangkap di dalam
rumahnya Kamis (19/07/2012).
Kapolsek Belawan Kompol Bambang Haryono SH melalui Kanitreskrim AKP RH Sinaga membenarkan diringkusnya tersangka, pengakuan tersangka ganja seberat sekilo tersebut dibelinya dari orang Brayan seharga Rp 1 juta rencananya mau dipasarkan, namun belum lagi ganja tersebut diedarkan keburu tercium petugas kepolisian.
Istri tersangka Nurhayati (35) turut dibawa untuk dimintai keterangan seputar temuan ganja di dalam rumah mereka tersebut, paparnya.(Agus Salim).
0 komentar:
Posting Komentar