Belawan,Metro Sumut
Kapal ikan asal Malaysia yang
melakukan curi ikan di perairan Indonesia kembali ditangkap kapal patroli HIU
010 milik Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat melakukan kegiatan
Illegal Fishing (penangkapan ikan secara ilegal) di perairan teritorial Selat
Malaka, saat ini kapal berikut awaknya diamankan di dermaga Pelabuhan Perikanan
Samudera Belawan (PPSB), Rabu (06/06/2012).
Keterangan baru diterima dari petugas Pengawasan Sumber Daya
Keterangan baru diterima dari petugas Pengawasan Sumber Daya
Kelautan Perikanan
(PSDKP) Stasiun Belawan menyebutkan, semula kapal ikan Malaysia bewarna biru
merah itu dipergoki mencuri ikan pada (30/5) sekitar pukul 13.35 WIB di
perairan teritorial Selat Malaka. Saat ini, kapal dengan nomor lambung KM.PKFA
8096 yang di nahkodai oleh Mr.Soe Min Lat berkebangsaan Myanmar beserta 3 anak
buah kapal (ABK) telah diamankan.(Gus/Ham)
0 komentar:
Posting Komentar