Sidikalang,Metro Sumut
Tentang Pungutan Liar di Timbangan Sidikalang,Informasi yang dihimpun Media
metro sumut.com, Mahadi Bintang Kepala Timbangan Sidikalang
melalui wakilnya Datu Torkas M mengklaim atau membantah pihaknya
tidak ada melakukan tindakan punggutan liar (Pungli),” Kami petugas Timbangan
bekerja diladasi aturan dan ketentuan dari pemerintah, seperti Perda Provinsi
No. 5 tahun 2000,jadi tidak ada pungutan liar terjadi
ditimbangan ini,’’Ungkap Datu Torkas M menyikapi berbagai tudingan miring
terkait dugaan pungli oleh oknum petugas timbangan, kepada wartawan di Sidikalang.Datu Torkas menambahkan tudingan pungli sangat tidak berdasar karena setiap truk pasti masuk ke timbangan. Artinya, pengutipan biaya resmi dilakukan petuga dengan memakai surat sah sesuai Perda. ‘’Semua tudingan itu hanya untuk mengacaukan penilaian masyarakat pada kineja mereka ditimbangan,’’ujarnya.
Salah seorang supir truk yang mengankut sejumlah bahan pokok Informasi yang dihimpun media metro sumut.com, mengeluhkan tindakan oknum petugas yang meminta biaya tambahan kelebihan tonase barang. Transaksi itu terjadi atas persetujuan supir dan oknum petugas penerima uang yang diduga pungli tersebut.‘’Karena itu mungkin pungutan liar karena tidak berkuitansi’’ Katanya.(Tim Redaksi)
0 komentar:
Posting Komentar