MEDIA PARTNER

Headlines News :

.

InstaForex
PORTAL RESMI BERITA ONLINE METRO SUMUT NEWS CV.CAHAYA BARU NPWP: 02.716.827.7-113.000 WWW.METROSUMUT24.COM PENDIRI HAMDAN NST PEMBINA FORKOMWARI PIMPINAN PERUSAHAAN HAMDAN NST WAKIL PIMPINAN PERUSAHAAN SUPRIADI DEWAN PENASEHAT H.RUSTAM EFENDI NST / AWALUDDIN / RAMLI LUBIS / ISHAK SETIA BUDI / UCOK SELAMAT PENASEHAT HUKUM AGUNG HARJA SH /WANSAKYA PIMPINAN UMUM SYAHRIL KOTO WAKIL PIMPINAN UMUM AWALUDIN PIMPINAN REDAKSI HAMDAN NST WAKIL PIMPINAN REDAKSI CHAIRUL AMRI SH / PJS.RUSMAN REDAKTUR PELAKSANA KEPALA KORDINATOR LIPUTAN WILAYAH RUSMAN REDAKTUR EDITOR MUHAMMAD MUKTI SYAHALI, ST WAKIL REDAKTUR EDITOR PANJI LARAS REDAKTUR RADEN AGUS SALIM / HOTBINER SILAEN / BAMBANG RIANTO SANI/ULFA / ANDRE / RIFAI / AMBIA SH KORDINATOR LIPUTAN SUMUT SYAFRIZAL SE WAKIL KORDINATOR LIPUTAN SUMUT MASHURI LUBIS KORDINATOR LIPUTAN KOTA SISWANTO NST KABIRO MEDAN RAHMAD,S.Pd WAKABIRO MEDAN SOFYAN KABIRO LABURA KEMAT WAKABIRO LABURA ZULHAM MUNTHE REPORTER LABURA SYAHUDIN/SUDARTO/WAGIMAN KABIRO TEBING TINGGI MULYONO REPORTER HAMNAS / MANSUR NST / EDI SARWOTO / DEDY SAPUTRA / LISMAYADI / SUPRI HELMI HSB/WIWIN / ABDUL /SUANTO / BALYANSYAH REPORTER JAKARTA MELVY / SANDY KEPALA KORDINATOR TIM BUSER SUPRIADI KEPALA TIM BUSER ALFIAN BUTAR-BUTAR TIM BUSER/REPORTER SUHENDRA/ALI USMAN/MISLAN WAHYUDI/SUNARIYO/FAISAL OMAR/AHMAD DOMO MAN/MARADAT SIANIPAR/M.SAFRI SIREGAR/IMAM SAFII KABIRO KAB.DELI SERDANG MAHYUDDIN SIREGAR KEPALA TIM BUSER KAB.DELI SERDANG JULISTON PERANGIN-ANGIN BUSER KAB.DELI SERDANG IBEN SINURAT/SETIAWAN PERANGIN ANGIN REPORTER KAB.DELI SERDANG SUTAN EFFENDI HARAHAP/MARUDUT SINURAT OFFICE JALAN YOS SUDARSO KM 7,2 NO.35 E Medan-SUMUT,EMAIL: hamdanpphe@yahoo.co.id / redaksi.lensaberita12@yahoo.com , HP:081377017576-085276059288-081260064447-081396000060 BANK MANDIRI SYARIAH A/N HAMDAN NASUTION NO.REK.7045637958 (KODE BANK 451). KEPADA PIHAK INSTANSI BILA ADA YANG MENGAKU WARTAWAN METRO SUMUT NEWS ONLINE DAN NAMANYA TIDAK TERCANTUM DI BOX REDAKSI HARAP MENGHUBUNGI 081396000060 ATAU MENGHUBUNGI PIHAK YANG BERWAJIB
Home » » Trantib Bongkar Bangunan Bermasalah di Marelan

Trantib Bongkar Bangunan Bermasalah di Marelan

Written By lintassumut on Rabu, 18 Juli 2012 | 23.55



 


Medan Marelan,Metro Sumut

Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan melakukan pembongkaran perumahan elit dan bangunan rumah toko (ruko)  Grahatama Town House yang sedang dibangun di Kpt Rahmat Buddin pasar 5 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan karena terbukti melanggar Perda No.9 Tahun 2002 tentang retribusi Izin Mendiri Banunan (IMB), Rabu (18/7/2012).

Pantauan wartawan dilapangan, pembongkaran dipimpin langsung Kabid Pemberdayaan dan Tata Ruang Dinas TRTB Drs Ali Tohar Si didampingi Kasi Pengawasan Darwin dengan membawa puluhan anggotan didukung instansi terkait dan pengamanan dari Polsekta Labuhan Deli dan Koramil setempat.

Meski bangunan rumah tempat tinggal sebanyak 16 unit ini memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) No. 648/961.K tanggal 3 Mei 2012 namun dalam pembangunannya terbukti melanggar roilen/GSB.  “Bangunan perumahan ini melanggar roilen/GSB depan Jalan Rahmat Budin lebih kurang 12,5 meter, disamping itu situasi bangunannya juga berubah. Seharusnya bangunan didirikan disebelah kanan, tapi justru dibangun di sebelah kiri.

Atas perubahan itu seharusnya pemilik bangunan merevisi izinnya sebab rencana Jalan Rahmat Budin ke depan selebar lebih kurang 20 meter, sedangkan lebar jalan yang ada sekarang baru 17 meter, sementara pemilik Grahatama Town House membangun bangunananya hanya 7,5 meter dari pinggir parit jalan. “Itu sebabnya kita datang hari ini untuk melakukan pembongkaran ditambah lagi surat peringatan yang kita sampaikan tidak ditanggapi,” ungkap Ali Tohar.

Dengan menggunakan martil dan broti yang diambil dari lokasi bangunan, tim mebongkar dinding samping bangunan paling pinggir. Pebongkaran ini berjalan, sebab baik pemilik maupun pengawas bangunan tidak berupaya menggagalkan maupun menghalang-halangi proses ‘eksekusi’.

Ditempat terpisah TRTB  tim melakukan pembongkaran dengan menghancurkan dinding depan lantai dua yang ketinggiannya sudah mencapai sekitar 2,5 meter di Jalan Platina Raya/Jalan Platina VIII, Kelurahan Rengas Pulau. Di tempat ini terjadi penyimpangan jumlah unit bangunan yang dibangun. Berdasarkan SIMB No.648/1793, jumlah bangunan yang dibangun hanya 1 unit namun di lapangan jumlahnya justru menjadi 6 unit. “Artinya, lima unit bangunan lagi tanpa SIMB,” ungkap Ali Tohar.

Ali Tohar memerintahkan anggotanya menghentikan pembongkaran setelah dinding depan dari lima unit bangunan tanpa SIMB diruntuhkan, termasuk dengan kusen. Sebelum meninggalkan lokasi, pemilik bangunan diingatkan untuk segera mengurus lima unit bangunan tanpa SIMB tersebut. Selain itu dia minta pembangunan dihentikan. “Pembangunan dapat dilanjutkan jika SIMB atas lima unit bangunan ini sudah keluar. Bangunan ini akan terus diawasi, jika pembangunan dilanjutkan tanpa SIMB langsung dibongkar!" tegasnya. (H.Silaen)

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

SEPUTAR INFORMASI BERITA

SPOTS

Berita Populer

 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011. Metro Sumut 24.Com - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Free Coupons