Jakarta,Metro Sumut
Untuk membersihkan Korupsi di Indonesia KPK harus bekerja
keras,kini Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan kepala Badan
Pertanahan Nasional Joyo Winoto dalam kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan,
Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Jawa Barat,"Diperiksa
sebagai saksi untuk tersangka AAM (Andi Alifian Mallarangeng), DK (Deddy
Kusdinar) dan TBM (Teuku Bagus Mohammad Noer)," kata Kepala bagian Pemberitaan
dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis.
Joyo datang ke KPK pada sekitar pukul 10.00
WIB, ia tidak mengungkapkan apapun kepada wartawan,Selain Joyo KPK juga memanggil Sekretaris
Utama BPN Managam Manurung untuk ketiga tersangka.,"Masih soal sertifikat, bukan mengenai
bukti baru," ungkap Managam saat tiba di KPK pada sekitar pukul 09.30 WIB.
Dia juga
mengaku bahwa sertifikat proyek Hambalang sudah sesuai prosedur baik formal
maupun materiil,"Prosedur sudah benar, secara materiil formal penerbitan
sertifikat BPN yang bertanggung jawab, dan keterlambatan sertifikat karena
kurang alat bukti dari Menteri Pemuda dan Olahraga, baru pada 23 Agustus
kelengkapan diberikan dan pada 30 Agustus diproses ke pimpinan," jelas
Managam.
Menurut hasil
audit BPK, Kepala BPN Joyo Winoto menerbitkan surat keputusan pemberian hak
pakai tertanggal 6 Januari 2010 bagi Kementerian Pemuda dan Olahraga atas tanah
seluas 312.448 meter persegi di Desa Hambalang.
Persyaratan
berupa surat pelepasan hak dari pemegang hak sebelumnya diduga palsu.
Sedangkan
untuk kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka yaitu mantan Menpora
Andi Alifian Mallarangeng, mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar
selaku Pejabat Pembuat Komitmen saat proyek Hambalang dilaksanakan dan mantan
Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Mukhamad Noor.
Ketiganya
disangkakan pasal Pasal 2 ayat 1, pasal 3 Undang-Undang No 31 tahun 1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20
tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 KUHP.(rr).(Red)