Jakarta,Metro Sumut
Kenaikan harga Rp.6000 perliter Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
(YLKI) untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi semua kendaraan dinilai rasional
ketimbang mekanisme dua harga BBM subsidi Rp4.500 per liter dan Rp6.500 per
liter,"Saya kira hitung-hitunganya sudah ada, jadi saya kira mengembalikan
harga lama itu cukup wajar Rp6.000 per liter itu. Cukup rasional,"Kata
Tulus kepada beberapa wartawan diwarung
Daun, Jakarta, Sabtu (27/4/2013).
Menurut Tulus tentang konteks pemerintah menaikkan harga BBM subsidi untuk menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih baik harga tunggal saja,"Lebih baik single price, ketimbang dual price, karena kan konteksnya untuk mengurangi beban subsidi, ya sudah menaikkan merata menjadi Rp6.000 per liter,"Ungkapnya.
Lanjut Tulus, keputusan pemerintah seharusnya konkrit dan melihat kebijakan mana yang lebih rasional,"Pemerintah harus berani ambil kebijakan yang lebih konkrit lebih rasional dalam hal ini pilihannya adalah bagaimana pemerintah berani atau punya nyali untuk menaikkan harga secara merata dengan pemerataan yang terukur atau mekanisme dua harga yang banyak meyulitkan elemen masyarakat," Tambahnya.
Menurut Informasi yang dihimpun Media www.metrosumut.com Pemerintah berencana akan menetapkan kebijakan mekanisme dua harga BBM subsidi dalam waktu dekat untuk menjaga APBN. Dengan harga jual BBM subsidi sebesar Rp4.500 per liter untuk kendaraan roda dua sepeda motor dan angkutan umum, lalu Rp6.500 per liter dikhususkan untuk kendaraan mobil pribadi plat hitam. (Red)
Menurut Tulus tentang konteks pemerintah menaikkan harga BBM subsidi untuk menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih baik harga tunggal saja,"Lebih baik single price, ketimbang dual price, karena kan konteksnya untuk mengurangi beban subsidi, ya sudah menaikkan merata menjadi Rp6.000 per liter,"Ungkapnya.
Lanjut Tulus, keputusan pemerintah seharusnya konkrit dan melihat kebijakan mana yang lebih rasional,"Pemerintah harus berani ambil kebijakan yang lebih konkrit lebih rasional dalam hal ini pilihannya adalah bagaimana pemerintah berani atau punya nyali untuk menaikkan harga secara merata dengan pemerataan yang terukur atau mekanisme dua harga yang banyak meyulitkan elemen masyarakat," Tambahnya.
Menurut Informasi yang dihimpun Media www.metrosumut.com Pemerintah berencana akan menetapkan kebijakan mekanisme dua harga BBM subsidi dalam waktu dekat untuk menjaga APBN. Dengan harga jual BBM subsidi sebesar Rp4.500 per liter untuk kendaraan roda dua sepeda motor dan angkutan umum, lalu Rp6.500 per liter dikhususkan untuk kendaraan mobil pribadi plat hitam. (Red)