Belawan,Metro Sumut
Sekitar ratusan bal berisi pakaian bekas asal
Malaysia kembali digagalkan petugas kapal patroli BC 1105 di sekitar perairan
Pantai Bokek Percut Seituan dalam kapal kayu tanpa nama dan tanpa awak kapal
diduga keburu kabur, selanjutnya kapal digiring ke dermaga kanwil DJBC jalan
Karo Belawan guna pengusutan lebih lanjut, Minggu (03/02/2013).
Informasi yang dihimpun
Metro Sumut , muatan pakaian bekas dalam kapal selanjutnya diturunkan, lalu
ratusan bal berisi pakaian bekas yang umumnya kebanyakan bermerek China di
halaman sekitar dermaga tersebut ditumpukan serta dicacah selanjutnya ditutupi
dengan plastik terpal.
Kasi Penindakan dan
Pencegahan Bea Cukai (P2BC) Sumut Ogi Febri Adha membenarkan penangkapan kapal
kayu tanpa awak tersebut dilakukan kapal patroli BC 1105 pada Jumat malam
sekira pukul 22.00 WIB di perairan pantai Percut Sei Tuan, setelah diperiksa
ternyata bermuatan barang larangan masuk ke Indonesia yang merupakan pakaian
bekas.
Pencegahan dan
penindakan ini dilakukan guna melindungi pabrik garmen serta produksi pakaian
dalam negeri, apalagi pakaian bekas dikhawatirkan mengandung kuman yang terbawa
dan rencananya pakaian bekas ini akan dimusnahkan dengan cara dibakar”Ungkapnya.(R.Guslim)