Medan,Metro
Sumut
Komisi
A DPRD Medan, akan segera memanggil Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil), Muslim Harahap, beserta stafnya yang melakukan praktek pungutan
liar terhadap warga.
Anggota DPRD Medan Komisi A, Parlindungan Sipahutar, mengatakan, untuk menyelesaikan semua persoalan pungli di Disdukcapil Medan, dalam waktu dekat ini yang bersangkutan akan dipanggil.
"Guna menyelesaikan semua persoalan, kita akan panggil kepala Dinas Disdukcapil Medan, Muslim Harahap dan Kasubbag Umum Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dewi Husnita. Dari sini, kita akan mengetahui kondisi sebenarnya," ujar Parlindungan Sipahutar, di Medan, hari ini.
Dengan dihadirkan kepala dinas, serta orang yang disangkakan sudah melakukan praktek percaloan tadi, maka Komisi A, akan membongkar praktek yang menyalahi aturan dan merugikan warga kota ini.
Sebab, Walikota Medan sudah komit untuk menghapus semua praktek pungli, percaloan, serta meminta para abdi negara itu untuk meningkatkan pelayanan publik pada masyarakat."Jadi tidak ada celah sama sekali untuk melakukan pungli dalam bentuk apapun," ujarnya.
Sudah menjadi rahasia umum sambung Parlindungan, kalau di setiap instansi pemerintah praktek percaloan dan pungli tadi masih saja membudaya. "Meski kini di semua instasi pelayanan publik di pemerintahan kota Medan, selalu menentang keras praktek percaloan, salah satunya dengan memasang spanduk agar pengurusan dilakukan tidak melalui calo, tapi para penghisap uang rakyat itu tetap saja beroperasi," katanya.
Karena faktanya, di setiap instansi itu, percaloan dan pungli ini kerap dilakoni dua kelompok besar. Yakni oknum sipil dan tidak terikat dengan lembaga terkait, serta pada PNS sendiri. "Memang praktek percaloan maupun pungli yang dilakukan oknum masyarakat sipil dan tidak terikat itu, intensitasnya sudah jauh berkurang. Tapi oknum PNS berperilaku calo itu masih saja gentayangan. Karenanya ini harus dibasmi juga," jelasnya.(Mashuri Lubis)
Anggota DPRD Medan Komisi A, Parlindungan Sipahutar, mengatakan, untuk menyelesaikan semua persoalan pungli di Disdukcapil Medan, dalam waktu dekat ini yang bersangkutan akan dipanggil.
"Guna menyelesaikan semua persoalan, kita akan panggil kepala Dinas Disdukcapil Medan, Muslim Harahap dan Kasubbag Umum Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dewi Husnita. Dari sini, kita akan mengetahui kondisi sebenarnya," ujar Parlindungan Sipahutar, di Medan, hari ini.
Dengan dihadirkan kepala dinas, serta orang yang disangkakan sudah melakukan praktek percaloan tadi, maka Komisi A, akan membongkar praktek yang menyalahi aturan dan merugikan warga kota ini.
Sebab, Walikota Medan sudah komit untuk menghapus semua praktek pungli, percaloan, serta meminta para abdi negara itu untuk meningkatkan pelayanan publik pada masyarakat."Jadi tidak ada celah sama sekali untuk melakukan pungli dalam bentuk apapun," ujarnya.
Sudah menjadi rahasia umum sambung Parlindungan, kalau di setiap instansi pemerintah praktek percaloan dan pungli tadi masih saja membudaya. "Meski kini di semua instasi pelayanan publik di pemerintahan kota Medan, selalu menentang keras praktek percaloan, salah satunya dengan memasang spanduk agar pengurusan dilakukan tidak melalui calo, tapi para penghisap uang rakyat itu tetap saja beroperasi," katanya.
Karena faktanya, di setiap instansi itu, percaloan dan pungli ini kerap dilakoni dua kelompok besar. Yakni oknum sipil dan tidak terikat dengan lembaga terkait, serta pada PNS sendiri. "Memang praktek percaloan maupun pungli yang dilakukan oknum masyarakat sipil dan tidak terikat itu, intensitasnya sudah jauh berkurang. Tapi oknum PNS berperilaku calo itu masih saja gentayangan. Karenanya ini harus dibasmi juga," jelasnya.(Mashuri Lubis)
0 komentar:
Posting Komentar