Medan,Metro
Sumut
Kurangnya pengawasan Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata
Bangunan (TRTB) Kota Medan, Sampurno Pohan menertibkan bangunan
bermasalah dinilai kinerjanya tak maksimal.Bahkan diduga membiarkan pengembang melakukan penggelapan pajak bangunan. "Bila kita bicara sisi hukumnya, Sampurno bisa dikenakan sanksi pidana, Karena disinyalir Sampurno 'bermain' dengan pengembang, sehingga negara dirugikan dari jasa tata bangunan," ujar Abednego Panjaitan dari Forum Bantuan Hukum Indonesia (FBHI) pagi ini.