Aek Kanopan,Metro Sumut
Pembangunan
proyek Gedung Kantor DPRD Labura masih dilahan PTPN III Kandas Ditangani oleh
pihak PTPN III Membangmuda,lahan
pembangunan gedung kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tersebut
sudah ditangani oleh PTPN III kebun Membang Muda Aek Kanopan,meskipun
Pemerintah Pusat sudah menggelontorkan dana untuk pembangunan gedung DPRD
yang bersumber dari APBD T.A 2012 yang lalu.
Informasi yang dihimpun Media Metro Sumut, lahan pembangunan kantor DPRD tersebut terlihat sudah seratusan bahan material paku bumi yang sudah tersedia dilokasi pembangunan gedung kebanggaan masyarakat Labura terbengkalai dipinggir jalinsum bagaikan barang tak berharga.
Berbagai sumber yang diperoleh menuding Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dan DPRD tidak profesional serta tidak matang dalam membuat suatu perencanaan. Karena, masyarakat sangat menyesalkan kinerja legislatif dan executive yang tidak mampu untuk memperjuangkan Lahan untuk gedung mereka sendiri sebagai alat kelengkapan kabupaten Labuhanbatu Utara ini.
Menurut sumber dari PTPN III Kebun Membangmuda mengatakan, “pihak management perusahaan sampai hari ini belum ada menerima surat pemberitahuan dari menteri BUMN Dahlan Iskan, karena pihak Pemkab Labura disebut-sebut belum menyelesaikan administrasinya terkait tanaman kelapa sawit yang ada di lokasi lahan kantor DPRD itu. Artinya, seluruh staf dan manager PTPN III kebun Membang Muda hanya menjaga aset negara itu, “ Kalau sudah ada penyelesaiannya pada PTPN III atau Menteri BUMN, yang dilakukan Pemkab Labura ,kita siap untuk melepas lahan tersebut”Kata sumber beberapa hari yang lalu .
Habibuddin Siregar Asisten I Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara yang membidangi pembangunan gedung kantor DPRD Labura itu, belum berhasil dikonfirmasi kru Metro Sumut terkait terbengkalainya pembangunan gedung kantor DPRD itu.(Redaksi)
0 komentar:
Posting Komentar