Labuhan Deli,Metro Sumut
Ratusan Petani penggarap menuntut
dihentikannya aktivitas pengembang (Developer) di lahan eks HGU PTPN II di
kawasan Helvetia, Marendal I, Selambo, Sergai, Dagang Kerawan, Pagar Merbau,
dan Desa Naga Kesiangan.
Pihak Kepolisian harus segera menindak tegas tindakan preman yang mengintimidasi masyarakat dalam perjuangan tanah, bongkar bangunan liar dan pagar tembok yang dibangun pengembang, properti maupun mafia tanah di lahan eks HGU PTPN II karena tidak memiliki IMB serta jangan diusir masyarakat petani penggarap dari areal lokasi sebab petani penggarap hanya sekedar cari makan dengan bercocok tanam bukan mencari kaya seperti para developer serta mafia tersebut.
Pihak Kepolisian harus segera menindak tegas tindakan preman yang mengintimidasi masyarakat dalam perjuangan tanah, bongkar bangunan liar dan pagar tembok yang dibangun pengembang, properti maupun mafia tanah di lahan eks HGU PTPN II karena tidak memiliki IMB serta jangan diusir masyarakat petani penggarap dari areal lokasi sebab petani penggarap hanya sekedar cari makan dengan bercocok tanam bukan mencari kaya seperti para developer serta mafia tersebut.