Medan Marelan,Metro Sumut
Segenap Pengurus LPM Tanah 600 Marelan yang diketuai Ramli Harahap,Seketaris
Umum LPM Suherman Nasution dan
Rabidin Bendahara Umum perduli dan mendukung warga masyarakat
lingkungan 3 untuk menyelesaikan masalah antara Pihak Pengembang atau pemilik
proyek tersebut,Jumat (10/05/2013)
Menurut Rabidin Bendahara Umum LPM Tanah 600 Marelan salah
satu pengurus menyebutkan mereka mendapat laporan dari masyarakat tentang
proyek penimbunan tanah yang sangat meresahkan masyarakat setempat seperti debu
berasal dari proyek tersebut masuk kedalam rumah mengakibatkan isi perabotan dalam
rumah berdebu campur tanah dan beberapa fasilitas rusak seperti jalan retak
atau hancur serta drainase sepanjang proyek tersebut tertutup tanah bila waktu
hujan daerah proyek tersebut tergenang air diakibatkan drainase tidak jalan,”Ungkap
Rabidin bendahra umum LPM Tanah 600 Marelan.
Rabidin menambahkan,inilah fungsi LPM untuk membantu Program
Pemerintah,mendukung atau menjalankan Program Pemerintah yang
diamanahkan,membantu dan bekerjasama dengan Kelurahan,yang sangat terpenting
membantu masyarakat salah satunya permasalahan yang sekarang ini antara
masyarakat lingkungan 3 pasar 1 rel Kelurahan tanah 600 Kecamatan Marelan
dengan pengembang atau pemilik Proyek,”Kata Rabidin.(Redaksi)