Labura,Metro Sumut
Berdasarkan Kepmen 28 tahun 2010,
seharusnya Dewan pendidikan dan Pengawas TK/SD kecamatan ikut berpran setiap
pencopotan atau pergeseran kasek,tetapi yang terjadi di Labura sepertinya
gunakan aturan sendiri.
Kasus oknum Kasek SD.Negri. 116894
kuala beringin,Kecamatan Kualuhhulu, Labura,(Labura) Ubaiti.siregar,SAg menjadi
Calo (Agen) Jabatan Kepala Sekolah disebut sebut pungut 50.juta/orang, semakin
mencuat ke permukaan.
Apalagi aksi main copot kepala
sekolah dinilai mencederai dunia pendidikan,tanpa alasan tertentu dalam
pelaksanaan pergantian Jabatan kasek tidak mematuhi Permendiknas No.28 tahun
2010.
Ketua komisi "C" DPRD
Labura, Drs.Mahluddin.pasaribu. kepada Wartawan (2/10) selasa Via seluler,
Pihaknya akan panggil Kadisdisdik Labura, H.Ridwan Rambe, SPd MPd secepatnya
guna mengkonfirmasikan hal tersebut, Ujarnya.
Disinggung atas pemberlakuan
Kepmendiknas No. 28 tahun 2010.dijajaran pendidikan tentang, pencopotan Kasek
yang mengikuti pelantikan di Aula kantor Bupati pada (19/9) waktu
lalu, pihaknya mengakui bahwa Dinas Pendidikan tidak memberlakukan
Kepmendiknas 28 tahun 2010,tersebut tegas Mahluddin.
Ketua Dewan Pendidikan
Labura,BambangIrawan,ST kepada Wartawan (1/10) dikediamannya,terkait tentang
pencopotan dan pergeseran jabatan kasek, " Pihaknya terkejut,mendengar hal
kejadian tersebut.dirinya mengakui selama 2.tahun menjabat Ketua Dewan
Pendidikan tidak pernah tau menau atas pencopotan maupun pergeseran jabatan
dijajaran pendidikan Labura ini" Ujarnya.
Sebab, sejak saya dilantik menjabat
Ketua Dewan Pendidikan di Labura ini, pihak Kadisdik Labura,belum pernah ada
mengajukan secara tertulis tentang pencopotan dan pergeseran jabatan kasek
khususnya di jajaran pendidikan.katanya.
Sementara, tahun 2013 mendatang SK
Jabatan saya sudah berakhir,kata Bambang " Jadi lebih baik Dewan
Pendidikan dibubarkan saja kalau memang tidak ada Fungsinya" katanya.
Ketua LSM.Pemerhati dan Pengawasxan
Pendidikan Nasional Labura (P3N) Timbul.Sinaga mengatakan dengan tegas,"
Pergantian Kepsek bukan suatu jaminan untuk peningkatan mutu siswa. Jadi
Kadisdik Labura, H.Ridwan Rambe.SPd, sangat keliru mencopoti Jabatan Kasek terutama
ditingkat Kepala sekolah. Mestinya,Bupati lakukan penelitian siapa siapa Kasek
yang di Copot. dengan memperhatikan Kepmen Diknas No.28 tahun 2010 jangan hanya
kepentingan seseorang. Menegeman seperti ini, akan merusak pamor Bupati ".
Ujarnya.
Karena itu Sinaga menyatakan, jika
ada oknum pendidik yang menjadi calo jabatan lebih baik dicopot saja. Karena
perbuatannya itu menciderai dunia pendidikan apalagi dalam pelaksanaan
pencopotan dan pergantian kepala sekolah tidak mematuhi Permendiknas No 28
Tahun 2010. "Sesuai Permen 28, untuk mencopot kepala sekolah tidak bisa
semena~mena. Harus ada penilaian tertuiis dari pengawas sekolah serta
pertimbangan Dewan Pendidikan," tegasnya.
Ubaiti br Siregar SAg yang
dikonfirmasi Wartawan sebelumnya tentang peran dirinya yang disebut~sebut
sebagai calo jabatan kepala sekolah melalui telepon awalnya menyatakan biayanya
Rp100 juta. Tapi berselang beberapa saat ia langsung berkilah lidah dan
menyatakan tidak tahu menahu soal mutasi atau pergantian sejumlah kepala SD.
"Seratus juta. Bukan 50 juta.
Siapa bilang? Oalah. Tak tau~tauan aku disitu. Sakit omakku," katanya di
ujung telepon dan langsung mematikan hubungan telepon tersebut.
3.orang calonnya tersebut
masing masing Guru kelas salah satu diantaranya anak buahnya sendiri yang
bernama, Asdah.Br.Siahaan Guru SDN 116894 Kuala beringin,menggantikan posisi
Kasek SDN 118189 Kuala beringin Rolla.Panjaitan.SPd menjadi Pengawas TK/SD di
Kualuh Selatan.
Kemudian Nurhayati Br.Panjaitan Guru
SDN.112297 Ramean kuala beringin,menggantikan posisi Kasek Plt. Ojak.Naibaho,
yang diberbantukan kepada Tionar.Br.Sitinjak. Sedangkan Masdelima.Br.Harahap
Guru kelas SDN.112289 Londut besan dari oknum Calo Kasek (Ubaiti-red)
menggantikan posisi Kasek SDN.115463 Suka Pulodogom Luster.Marbun,menjdi
Pengawas TK/SD di Kualuhhulu Labura.
Yang paling ironis, Kasek SD.Negri
115463 Suka Jadi Pulodogom, Luster.Marbun, hanya tinggal 6 bulan lagi pensiun
masa dinasnya, dipindah tugaskan menjadi pengawas TK/SD di kualuhhulu. hal itu
terjadi, kuat dugaan akibat ulah oknum Calo jabatan kasek tersebut.
.
Kadis Penididikan Labura H Ridwan
Rambe MPd yang dikonfirmasi Harian MS berketepatan ketemu diruang tunggu
sekda Labura,(1/10) terkait SMS konfirmasi sebelumnya tidak
terjawab,mengatakan," Saya tidak bisa menjawab,karena nantikan akan ketemu
sambil meninggalkan wartawan.( AZ.s / MJS)
0 komentar:
Posting Komentar