Proyek pembangunan rumah buruh sebanyak 3000 unit yang
telah dicanangkan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob
Nuwawea zaman Presiden Megawati Soekarno Putri beberapa tahun lalu
ternyata sampai kini proses pembangunanya masih terseok-seok, bahkan
tak semanis yang diungkapkan Ketua Koperasi TKBM Tombang Hutabarat.
Terbukti ratusan unit rumah buruh TKBM di kawasan Blok AA Tahap
ketujuh Jalan Kail IV Lingkungan 4 Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan
Labuhan dibangun kontraktor PT Makmur Property dengan manejer
perumahan Muchktar Ahmad, kondisinya terlantar hingga telah ditumbuhi
pohon pisang dan semak belukar.Entah apa alasan pihak Depelover enggan
melanjutkan proyek perumahan tukang pikul di Pelabuhan Belawan
tersebut.
"Kami heran pak, kenapa proyek perumahan tersebut tak dilanjutkan
padahal sudah 2 tahun lamanya terlantar, kini kondisinya kian lapuk,
semak kali mungkin udah jadi sarang ular, bahkan dikala malam bak
rumah hantu, cocoknya jadi rumah anak genk motor bukan rumah buruh, si
Muchtar selaku manejer perumahan harus bertanggungjawab, apa kerjanya
sebab dia tak pernah nampak batang hidungnya disini, "kata Batu Purba
yang akrab disapa Si Suar Sair selaku buruh TKBM sektor 2 yang
memprotes masih terlantarnya proyek rumah buruh tersebut.
Ketika persoalan tersebut dikonfirmasikan kepada Ketua Koperasi TKBM,
Tombang Hutabarat melalui Handphonenya membenarkan proyek 136 unit
rumah buruh tersebut masih terlantar akibat pihak Developer PT Makmur
Property pimpinan Abun kekurangan modal kerja.
"Sebenarnya pihak Koperasi menerima rumah buruh setelah selesai
dibangun dan kita hanya tinggal terima kunci, kalau rumah itu belum
siap, ya itukan masih tangungjawabnya pihak Developer,"jawab Tombang
saat ditanya kenapa rumah buruh tahap ketujuh tersebut terlantar.
Tombang juga akan terus mendesak pihak Depelover PT.Makmur Property
untuk segera merampungkan pembangunan rumah buruh tersebut, kalau
perlu nanti kita cabut saja kontraknya bila tak sesuai perjanjian
sebab kita juga sudah terus didesak buruh, katanya siangkat.(|Guslim).
0 komentar:
Posting Komentar