MEDIA PARTNER

Headlines News :

.

InstaForex
PORTAL RESMI BERITA ONLINE METRO SUMUT NEWS CV.CAHAYA BARU NPWP: 02.716.827.7-113.000 WWW.METROSUMUT24.COM PENDIRI HAMDAN NST PEMBINA FORKOMWARI PIMPINAN PERUSAHAAN HAMDAN NST WAKIL PIMPINAN PERUSAHAAN SUPRIADI DEWAN PENASEHAT H.RUSTAM EFENDI NST / AWALUDDIN / RAMLI LUBIS / ISHAK SETIA BUDI / UCOK SELAMAT PENASEHAT HUKUM AGUNG HARJA SH /WANSAKYA PIMPINAN UMUM SYAHRIL KOTO WAKIL PIMPINAN UMUM AWALUDIN PIMPINAN REDAKSI HAMDAN NST WAKIL PIMPINAN REDAKSI CHAIRUL AMRI SH / PJS.RUSMAN REDAKTUR PELAKSANA KEPALA KORDINATOR LIPUTAN WILAYAH RUSMAN REDAKTUR EDITOR MUHAMMAD MUKTI SYAHALI, ST WAKIL REDAKTUR EDITOR PANJI LARAS REDAKTUR RADEN AGUS SALIM / HOTBINER SILAEN / BAMBANG RIANTO SANI/ULFA / ANDRE / RIFAI / AMBIA SH KORDINATOR LIPUTAN SUMUT SYAFRIZAL SE WAKIL KORDINATOR LIPUTAN SUMUT MASHURI LUBIS KORDINATOR LIPUTAN KOTA SISWANTO NST KABIRO MEDAN RAHMAD,S.Pd WAKABIRO MEDAN SOFYAN KABIRO LABURA KEMAT WAKABIRO LABURA ZULHAM MUNTHE REPORTER LABURA SYAHUDIN/SUDARTO/WAGIMAN KABIRO TEBING TINGGI MULYONO REPORTER HAMNAS / MANSUR NST / EDI SARWOTO / DEDY SAPUTRA / LISMAYADI / SUPRI HELMI HSB/WIWIN / ABDUL /SUANTO / BALYANSYAH REPORTER JAKARTA MELVY / SANDY KEPALA KORDINATOR TIM BUSER SUPRIADI KEPALA TIM BUSER ALFIAN BUTAR-BUTAR TIM BUSER/REPORTER SUHENDRA/ALI USMAN/MISLAN WAHYUDI/SUNARIYO/FAISAL OMAR/AHMAD DOMO MAN/MARADAT SIANIPAR/M.SAFRI SIREGAR/IMAM SAFII KABIRO KAB.DELI SERDANG MAHYUDDIN SIREGAR KEPALA TIM BUSER KAB.DELI SERDANG JULISTON PERANGIN-ANGIN BUSER KAB.DELI SERDANG IBEN SINURAT/SETIAWAN PERANGIN ANGIN REPORTER KAB.DELI SERDANG SUTAN EFFENDI HARAHAP/MARUDUT SINURAT OFFICE JALAN YOS SUDARSO KM 7,2 NO.35 E Medan-SUMUT,EMAIL: hamdanpphe@yahoo.co.id / redaksi.lensaberita12@yahoo.com , HP:081377017576-085276059288-081260064447-081396000060 BANK MANDIRI SYARIAH A/N HAMDAN NASUTION NO.REK.7045637958 (KODE BANK 451). KEPADA PIHAK INSTANSI BILA ADA YANG MENGAKU WARTAWAN METRO SUMUT NEWS ONLINE DAN NAMANYA TIDAK TERCANTUM DI BOX REDAKSI HARAP MENGHUBUNGI 081396000060 ATAU MENGHUBUNGI PIHAK YANG BERWAJIB
Home » » BUPATI ASAHAN TIDAK TANGGAPI KELUHAN MASYARAKAT PADANG MAHONDANG

BUPATI ASAHAN TIDAK TANGGAPI KELUHAN MASYARAKAT PADANG MAHONDANG

Written By lintassumut on Minggu, 30 Juni 2013 | 23.47


Asahan,Metro Sumut
Kades Padang Mahondang (Osven Marbun SH)yang telah resmi di tahan di LP. Pulau Simardan Tanggal 18 Desember 2012 yang lalu  telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “ secara bersama-sama membuat surat palsu”sebagai mana diatur dan diancam pidana dalam pasal 263 ayat ( 1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung RI Reg.No.376 K/PID/2012 Tanggal 30 Juli 2012 dan Osven Marbun telah menjalani hukuman sesuai dengan berita acara pelaksanaan putusan Mahkamah Agung tanggal 4 Desember 2012 yang di tanda tangani oleh Jaksa Penuntut Umum Hopplen Sinaga SH, M.Hum  dari Kejaksaan Negeri Tanjung Balai ujar M. Syihabuddin ketua DPP LSM Fokus(Forum Keadilan Untuk Semua) kepada Simantab Senin 17/06 di kantornya jalan Cemara Kisaran, serta menambahkan bahwa segala urusan pemerintahan Desa di Padang Mahondang di bawa ke LP Pulau Simardan dan Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI)basis Padang Mahondang Sarasi Simbolon warga dusun IV Aek Nokel Padang Mahondang  bersama beberapa warga masyarakat Padang Mahondang juga sudah menyampaikan permasalahan ini kepada H.Surya Bsc, wakil Bupati yang mengatakan bahwa surat permohonan dari masyarakat Padang Mahondang untuk pemberhentian Osven Marbun SH(49) sebagai kepala Desa Padang Mahondang sudah sampai di meja kerjanya” ujar Surya , di kesempatan acara kopi morning di aula rumah dinas Bupati beberapa waktu yang lalu, tetapi sampai sekarang Osven belum juga di berhentikan.

Kita masyarakat padang Mahondang merasa kecewa atas janji Waki Bupati, "kalau tidak ada kejelasan, kami seluruh masyarakat Padang Mahondang akan
mendatangi kantor Bupati untuk mempertanyakan permasalahan ini, tegas Sarasi.

Masyarakat Padang Mahondang resah karena kepala desanya memimpin sudah 6 bulan dari dalam bui (Lembaga Pemasyarakatan Pulau Simardan) dan masih tetap meneken atau menanda tangani surat penjualan tanah atau lahan di desa padang mahondang, ujar Peri Br Tamba (43)Dusun IX Pardomuan Nauli Padang Mahondang, warga merasa tidak nyaman karena kantor kepala desa pindah ke LP Simardan Tanjung Balai, segala berkas yang mau di tandatangani bergantian di bawa pegawai desa. Program desa juga tidak berjalan sebagaimana mestinya, kami warga Desa Padang Mahondang meminta Bupati Asahan agar cepat mengeluarkan surat pemberhentian Osven Marbun sebagai kepala desa agar kita dapat memilih kepala desa baru. Serta program Bupati membangun dari desa dapat berjalan dengan baik dan Visi Misi dapat terealisasi di Padang Mahondang ini ujar Peri.

Mempertanyakan permasalahan Osven kepada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( BAPEMMAS) Drs. John Hardi Nasution,M.Si saat dijumpai di kantornya Kamis 23/05 terkait kades Padang Mahondang yang sampai saat ini belum di berhentikan dari jabatannya mengatakan kepada Metro Sumut " Coba surati lagi  Bupati C/q Kabag Hukum Pemerintahan Kabupaten Asahan " ujar John dan menambahkan karena sampai saat ini surat dari masyarakat Padang Mahondang sudah kita naikkan belum turun ke Bapemmas, dan coba tanya ke Bagian Hukum. ucapnya.

Dihari yang sama, Kabag Hukum Pemkab Asahan Sahrul Tambunan SH, melalui Handpon selulernya mengatakan "surat permohonan dari Warga Padang Mahondang sudah kita naikkan beberapa bulan yang lalu tapi sampai saat ini kita belum tahu sudah sampai dimana surat itu. Kalau surat itu turun dari Bupati, akan turun ke BAPEMMAS, kalau mau jelasnya tanyakan ke sana (BAPEMMAS - red).

Tanggal 17 Juni 2013 kembali ke Kantor BAPEMMAS dan Jumpa dengan Kasie Pemerintahan Desa Paijan SH.MM. terkait status Osven Marbun Kades Padang Mahondang, Paijan mengatakan tidak tahu kelanjutan permasalahan osven karena sudah di serahkan kepada kabag hukum Pemkab Asahan sudah enam bulan yang lalu.ujar Paijan. Jadi disini dapat disimpulkan bahwa Kabag Hukum tidak propesional dalam menanggapi permasalahan hukum yang ada di jajaran Pemkab Asahan.

Metro Sumut coba konfirmasi kepada Kabag Hukum Pemkab Asahan Sahrul Tambunan SH, tidak berada di kantornya, Asisten I Bagian Pemerintahan Taufiq ZA S.Sos tidak berada ditempat, kru coba lagi ke Wakil Bupati H. Surya Bsc, dan Bupati tetapi beliau juga tidak berada di  kantornya.(teci)



Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

SEPUTAR INFORMASI BERITA

SPOTS

Berita Populer

 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011. Metro Sumut 24.Com - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Free Coupons