STM Hilir,Metro Sumut
Dana Olokasi Khusus (DAK) tahun 2012 yang kini tengah diselidiki pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam. Agus Salim Mpd Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Dinas Dikpora STM Hilir dituding “kongkalikong” dengan lima oknum kepala sekolah yang menerima DAK.
Lima kepala sekolah tingkat dasar yang menerima dana DAK di Kecamatan STM Hilir Deliserdang, sepertinya tidak merasa bersalah dalam penggunaan bantuan pemerintah yang dinilai menyalahi Juknis.
kepala sekolah masing SD Negeri No 106177 Tungkusan dipinpin Maysalamah, SDN 105316 Beranti kepseknya Yusup Ginting, SDN 104269 Pintu Besi Kepseknya Mariani Ginting SDN 105318 Bangun Tobing yang diamanahkan kepada Rusli Br Sinaga dan SD Swasta GKPS yang dipimpin oleh Sahnawati br Saragih,dari lima kepala sekolah tingkat dasar yang menerima dana DAK di Kecamatan STM Hilir Deliserdang, sepertinya tidak merasa bersalah dalam penggunaan bantuan pemerintah yang dinilai menyalahi Juknis.
Informasi yang dihimpun Media metro sumut.com tentang penggunaan DAK STM Hilir, pengunaan DAK yang diterima mereka sudah dikerjakan diperkirakan 75 persen. Dan pekerjaan itu belum dapat rampung kinerjakan oleh pihak sekolah karena pencairan Dana tahap ke III belum disalurkan pemerintah melalui rekening kepala sekolah.Sebagaimana yang dilakukan pihak consultan maka rehap gedung yang diusulkan tidak melenceng dari ketentuan, ujar mereka secara serentak.
“Kami belum dapat dikatakan proyek DAK yang dikelola oleh pihak sekolah secara swakelola menyalahi dari aturan yang ada, sebab dana tahap ke III belum semuanya diterima,” jawab mereka terkesan tidak berdosa.
Disinggung adanya isu yang diucapkan salah seorang pengawas sekolah tingkat SD salah satu pertemuan yang dijembatani oleh Camat STM Hilir Marakali Hasibuan dan Simon Tarigan selaku ketua Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan (GMPP) Kecamatan STM Hilir serta Karianto semasa itu menjabat sebagai Kepala Cabang Dinas pendidikkan kecamatan STM Hilir, seputar penyorotan pengunaan DAK tersebut, kelima oknum kepala sekolah secara serentak menjawab “itu diluar sepengetahuan kami”.
Terima 2 Paket
Disisi lain MR Simanjuntak ketua Lembaga Peduli Pendidikan (LPP) propinsi Sumatera Utara menuding, penjelasan yang disampaikan kelima oknum kepala sekolah itu kepada KUPT Dinas Dikpora STM Hilir sudah mengada-ngada. Pasalnya, dari hasil temuan sementara di lapangan, seperti SD Negeri 106177 Tungkusan yang dipinpin Maysalamah Spd, dalam proyek DAK dikerjakan melenceng dari aturan yang telah dibuat.
Dalam Juknis menjelaskan untuk penerima DAK, terlebih dahulu harus membuat Panitia Pembangunan Sekolah (P2S), dalam P2S tersebut cukup jelas diterangkan, dalam rencana pembuatan usulan DAK, orangtua siswa dan komite sekolah harus diikut sertakan dalam penyusunan DAK.
Seperti SD Negeri 106177 Tungkusan itu diusulkan untuk rehap ruang belajar dan mobiler, namun terlihat dana tersebut dipergunakan untuk menganti Raspelang dan lantai dari kramik. Hal itu karena sekolah SD Negeri 106177 tahun kemaren telah mendapatkan DAK rehap Gedung sekolah dan perpustakaan dengan nilai anggaran ratusan juta rupiah, beber Simanjuntak.
Bayangkan saja, lanjut MR Simanjuntak dalam ketentuan penerima DAK untuk tingkat sekolah Dasar tahun 2012 ini dengan nilai Rp 69.500.000, untuk satu paket dan dari lima kepala sekolah ini mengusulkan DAK menerima rata-rata 2 paket.(Redaksi)
Dana Olokasi Khusus (DAK) tahun 2012 yang kini tengah diselidiki pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam. Agus Salim Mpd Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Dinas Dikpora STM Hilir dituding “kongkalikong” dengan lima oknum kepala sekolah yang menerima DAK.
Lima kepala sekolah tingkat dasar yang menerima dana DAK di Kecamatan STM Hilir Deliserdang, sepertinya tidak merasa bersalah dalam penggunaan bantuan pemerintah yang dinilai menyalahi Juknis.
kepala sekolah masing SD Negeri No 106177 Tungkusan dipinpin Maysalamah, SDN 105316 Beranti kepseknya Yusup Ginting, SDN 104269 Pintu Besi Kepseknya Mariani Ginting SDN 105318 Bangun Tobing yang diamanahkan kepada Rusli Br Sinaga dan SD Swasta GKPS yang dipimpin oleh Sahnawati br Saragih,dari lima kepala sekolah tingkat dasar yang menerima dana DAK di Kecamatan STM Hilir Deliserdang, sepertinya tidak merasa bersalah dalam penggunaan bantuan pemerintah yang dinilai menyalahi Juknis.
Informasi yang dihimpun Media metro sumut.com tentang penggunaan DAK STM Hilir, pengunaan DAK yang diterima mereka sudah dikerjakan diperkirakan 75 persen. Dan pekerjaan itu belum dapat rampung kinerjakan oleh pihak sekolah karena pencairan Dana tahap ke III belum disalurkan pemerintah melalui rekening kepala sekolah.Sebagaimana yang dilakukan pihak consultan maka rehap gedung yang diusulkan tidak melenceng dari ketentuan, ujar mereka secara serentak.
“Kami belum dapat dikatakan proyek DAK yang dikelola oleh pihak sekolah secara swakelola menyalahi dari aturan yang ada, sebab dana tahap ke III belum semuanya diterima,” jawab mereka terkesan tidak berdosa.
Disinggung adanya isu yang diucapkan salah seorang pengawas sekolah tingkat SD salah satu pertemuan yang dijembatani oleh Camat STM Hilir Marakali Hasibuan dan Simon Tarigan selaku ketua Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan (GMPP) Kecamatan STM Hilir serta Karianto semasa itu menjabat sebagai Kepala Cabang Dinas pendidikkan kecamatan STM Hilir, seputar penyorotan pengunaan DAK tersebut, kelima oknum kepala sekolah secara serentak menjawab “itu diluar sepengetahuan kami”.
Terima 2 Paket
Disisi lain MR Simanjuntak ketua Lembaga Peduli Pendidikan (LPP) propinsi Sumatera Utara menuding, penjelasan yang disampaikan kelima oknum kepala sekolah itu kepada KUPT Dinas Dikpora STM Hilir sudah mengada-ngada. Pasalnya, dari hasil temuan sementara di lapangan, seperti SD Negeri 106177 Tungkusan yang dipinpin Maysalamah Spd, dalam proyek DAK dikerjakan melenceng dari aturan yang telah dibuat.
Dalam Juknis menjelaskan untuk penerima DAK, terlebih dahulu harus membuat Panitia Pembangunan Sekolah (P2S), dalam P2S tersebut cukup jelas diterangkan, dalam rencana pembuatan usulan DAK, orangtua siswa dan komite sekolah harus diikut sertakan dalam penyusunan DAK.
Seperti SD Negeri 106177 Tungkusan itu diusulkan untuk rehap ruang belajar dan mobiler, namun terlihat dana tersebut dipergunakan untuk menganti Raspelang dan lantai dari kramik. Hal itu karena sekolah SD Negeri 106177 tahun kemaren telah mendapatkan DAK rehap Gedung sekolah dan perpustakaan dengan nilai anggaran ratusan juta rupiah, beber Simanjuntak.
Bayangkan saja, lanjut MR Simanjuntak dalam ketentuan penerima DAK untuk tingkat sekolah Dasar tahun 2012 ini dengan nilai Rp 69.500.000, untuk satu paket dan dari lima kepala sekolah ini mengusulkan DAK menerima rata-rata 2 paket.(Redaksi)
0 komentar:
Posting Komentar