MEDAN,Metro Sumut
Hari
ini pasangan Gus Irawan dan Sukirman Daftar ke KPU, Gus Irawan dan Sukirman
(GUSMAN) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara di Jalan
Perintis Kemerdekaan Medan, Jumat (16/11/2012).
23 parpol yang mengusung GUSMAN tersebut,PAN,
Gerindra, PBB, PKB, PPIB, Pelopor, PKPB, PDK, Barnas, PNBKI, Kedaulatan, PMB,
PIS, PPDI, Merdeka, PPNUI, PKPI, PKDI, Partai Buruh, Partai Pengusaha Pekerja
Indonesia, Partai Pakar Pangan dan Partai Pemuda Indonesia,PBR.
Namun, enam partai yang mendukung Gusman masih harus
menjalani ferifikasi karena adanya dualisme kepemimpinan, enam partai tersebut
diantaranya. PPPI,PPI,PKP PBR, PKDI, Buruh. Meski enam partai tersebut masih
harus diverifikasi, pasangan USMAN dinyatakan emenuhi syarat kursi minimal.
"Setelah dilakukan penghitungan, jumlah suara
adalah 1.439.858 ,suara sementara ini kami nyatakan, ada
enam partai pengusung yang mengalami dualisme kepengurusan dan setelah
dikurangi, maka perolehan suara partai pengusung, sebanyak 1.115.325 suara dan
kami nyatakan pasangan calon ini memenuhi syarat kursi minimal," kata
anggota Turunan Gulo.(Masuri)
0 komentar:
Posting Komentar