Medan,Metro Sumut
Senin hari ini perwakilan Aliansi
Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP) akan memenuhi undangan Kejaksaan Agung
(Kejagung) terkait dugaan korupsi dana Tunjangan Pokok Aparatur Pemerintah Desa
(TPAPD) Tapsel tahun 2005 senilai Rp 1,5 miliar yang menyeret Walikota Medan,
Rahudman Harahap ketika menjabat Sekda Tapsel,Sejalan itu, AMPP juga menyurati
Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
Ketua AMPP Sumut, Amran Pulungan yang dihubungi via seluler, Minggu (22/7), mengaku sudah berada di Jakarta. "Besok (Senin, 23/7, red) kita dan beberapa rekan akan datang ke Kajagung untuk audensi. Ikut juga beberapa teman penggiat anti korupsi yang ada di Jakarta," katanya.
Ketua AMPP Sumut, Amran Pulungan yang dihubungi via seluler, Minggu (22/7), mengaku sudah berada di Jakarta. "Besok (Senin, 23/7, red) kita dan beberapa rekan akan datang ke Kajagung untuk audensi. Ikut juga beberapa teman penggiat anti korupsi yang ada di Jakarta," katanya.
Disebutkannya, pertemuan itu akan membahas dugaan korupsi TPAPD Tapsel tahun
2005. "Kita sudah menerima balasan surat yang dilayangkan beberapa minggu
lalu. Kejagung bersedia menerima kita. Jadi memang sudah diagendakan,"
bilangnya.
Amran mengaku pihaknya akan meminta ketegasan Kejagung terkait kasus TPAPD, sekaligus meminta lembaga Ahdyaksa itu menanggapi tuntutan yang disampaikan dalam aksi yang digelar Selasa (17/7) lalu,"Kita minta Kejagung profesional dengan menetapkan Rahudman sebagai tersangka dugaan korupsi TPAPD jika bukti yang dimiliki cukup, dan mengembalikan nama baik Rahudman jika memang tidak terbukti," katanya.
Apapun alasannya, sambung Amran, Kejagung harus merilisnya lewat media massa. Agar masyarakat puas dan tidak timbul pertanyaan di belakang hari,"Kita juga layangkan surat ke Presiden RI dan Mendagri agar tidak mempersulit izin pemeriksaan kepala daerah yang disinyalir korupsi," tukasnya.
Pasca diterimanya perhononan audensi oleh Kejagung, Amran Pulungan mengaku akun facebooknya dibanjiri komen bernada ancaman,"Salah satunya berinisial NS. Dia bilang, 'Awas jumlah kita. Lihat, aku atau kau yang keras. Biar kupijak kau.' Saya yakin orang tersebut punya banyak kepentingan sehingga tak senang kalau Rahudman ditangkap," kata Amran.
NS juga menuliskan komen, 'Tahu sama tahunya kita. Kalaunya untuk mencari perharian yang intinya cari makan, tolong hargai orang yang juga cari makan.
Namun Amran mengaku tidak takut dengan ancaman tersebut. "Ini biasa dalam sebuah pergerakan. Bila memungkinkan semua komen NS di facebook saya dijadikan barang bukti, kita akan laporkan ke Polresta Medan," ucapnya. (*)
0 komentar:
Posting Komentar