Medan Deli,Metro Sumut
Eksekusi di Jalan Metal yang dilakukan oleh Pihak PT Citra Agung Prima (CAP) akhirnya berujung ricuh, sempat terjadi bentrokan antar warga dengan petugas eksekusi, Rencana PT Citra Agung Prima (CAP) melalui kuasa hukumnya Martin Simangunsong SH melakukan pemasangan pagar dilahan kosong seluas 10,127 Ha Senin (7/5) sekitar jam 10.00 WIB, namun mendapat perlawanan warga Jalan Metal Kel. Tanjung Mulia Kec. Medan Deli.
Namun warga bersikukuh agar pihak PT CAP tidak memasang pagar dan patok pembatas sebelum adanya putusan yang sah dari pengadilan, Warga yang diwakili oleh Fat Njan (50) mengatakan kalau warga tidak ingin menghalang-halangi, namun sebelum ada putusan yang sah dari pengadilan, jangan ada satupun pihak yang mencoba mengklaim atau melakukan pemagaran dilahan kosong tersebut," Kami tidak menghalang-halangi siapapun, tapi sebelum ada putusan yang sah dari yang berwenang, jangan dulu dipagarlah lahan itu",Ungkap Fat Njan dikantornya Jalan Metal 4 Kel.Tanjung Mulia Kec.Medan Deli.
Fat Njan yang berbicara mengatasnamakan Kelompok Suryadinata menambahkan Kalo udah ada putusan yang sah dari Pengadilan silahkan ambil lahan itu, Kami cuma ingin semua pihak yang bersengketa mengikuti prosedur yang berjalan " Ujar Fat Njan yang berbicara mengatasnamakan kelompok Suryadinata.
Martin Simangungsung SH pihak PT CAP saat ditemui wartawan ini mengatakan adanya campur tangan mafia tanah yang bermain dalam kasus sengketa tersebut. "Ini udah pasti ada mafia tanah yang bermain", Ungkapnya Martin Simangungsung SH Pihak PT CAP dengan kesal.
Dari amatan wartawan ini puluhan orang dari pihak PT CAP yang akan melakukan pemagaran masih tetap bertahan di TKP, begitu juga warga jalan Metal yang berjumlah sekitar 475 kepala keluarga masih tetap menduduki lahan yang disengketakan ini, Sekitar puluhan anggota Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Labuhan serta dibantu anggota Brimob masih berjaga disekitar lahan tersebut.(Hamdan Nst)
0 komentar:
Posting Komentar