Medan
Maimun,Metro Sumut
Tinggal lima hari lagi menjelang batas waktu pada tanggal 30
April 2012 proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di
Kecamatan Medan Maimun sudah mencapai 80 persen lebih, Said Reza Camat Medan
Maimun saat ditemui wartawan ini mengatakan persentase perekeman e-KTP sudah
mencapai 80 persen lebih," Kalau untuk di Kecamatan Medan Maimun sesuai
laporan yang saya terima, perekaman sudah mencapai 80 persen lebih dan untuk merampungkan
perekaman ini, kita terus mengimbau masyarakat melalui mobil keliling, baliho,
pihak kelurahan dan kepala lingkungan serta informasi ditempat ibadah seperti
pada hari Jumat agar warga segera datang ke Kantor Kecamatan setiap
harinya hingga pukul 11 malam," Ungkap Said Reza Camat Medan Maimun kepada
Wartawan ini.
Said Reza Camat Medan Maimun juga terus menghimbau kepada masyarakat yang belum
melakukan perekaman e-KTP untuk segera datang ke Kantor Camat sebelum batas
waktu yang ditentukan pada 30 April 2012 mendatang.Said Reza juga mengharapkan kepada warga untuk meluangkan waktu untuk perekaman e-KTP dikarenakan e-KTP ini merupakan program nasional dan sekali seumur hidup. "Ini program nasional dan sekali seumur hidup, saya harap bisa meluangkan waktu sesibuk apapun, karena kita hari Sabtu dan Minggu tetap memberi pelayanan hingga malam," tambahnya.
Camat Medan Maimun Said Reza mengaku proses perekaman e-KTP di Kecamatan Medan Maimun mendapatkan banyak kendala salah satunya adalah adanya warga yang menjadi Tenaga Kerja di luar negeri dan warga yang sekolah di luar daerah," Proses perekaman e-KTP sudah 80 persen lebih, selebihnya ada kendala diantaranya adanya warga yang bekerja di luar negeri dan sekolah di luar daerah," terangnya seraya mengharapkan kiranya bisa warga tersebut bisa kembali dan meluangkan waktu untuk merampungkan perekaman e-KTP.
Sementara itu saat ditanya kemungkinan akan diperpanjangnya proses perekaman e-KTP ini Said Reza mengaku pihaknya belum mendapat petunjuk. "Kita belum mendapat petunjuk, kita lihat saja nanti," ungkapnya.(Hamdan)
.
0 komentar:
Posting Komentar