Kisaran,Metro Sumut
Pemkab Asahan diminta transparan
soal penggunaan dana Rp1,9 miliar yang dipergunakan, untuk pembangunan 404 kios
darurat di Pajak Dipo Kisaran. Praktisi Hukum di Asahan Tri Purno Widodo SH
mengatakan, adanya indikasi penguapan dana.
Selain dana Rp1,9 miliar yang
ditampung di dana tidak terduga APBD 2012. Pemkab juga melakukan pengumpulan
dana dari pihak ketiga. “Karena ada penghimpunan dana dari pihak lain, pemkab
harus transfaran ” Ungkap Widodo.
Seperti yang pernah disampaikan
Bupati Asahan melalui Kabag Humas yang pada saat itu di jabat semasa Rahman
Halim, pembangunan 404 lost yang akan diperuntukkan bagi korban kebakaran Pajak
Inpres Kisaran menelan biaya Rp.1,9 Milyar yang dananya bersumber dari dana Tak
Terduga ( TT) yang besarnya Rp.2,5 Milyar.
Halim saat mengatakan penggunaan dana TT itu harus mendapat
persetujuan DPRD dan penggunaannya di awasi, disebutkan Widodo untuk saat ini pemkab dalam perjalanan pembangunan
kios darurat terkesan lepas tangan. Terbukti, pemakaian kios darurat tidak
teratur dan dinilai semerawut.
Hal senada dikatakan Usman SH salah
seorang tokoh masyarakat Asahan, dia mengakatakan pemerintah seharusnya
mengawasi bukan membiarkan para pedagang merubah bentuk bangunan yang dibangun
dengan menggunakan uang negara. Terpisah, Kabag Humas Pemkab Asahan Zainal
Arifin ketika dikonfirmasi, Jumat (11/5) mengaku belum mendapatkan data terkait
penggunaan dana untuk membangun pajak darurat di Pajak Dipo.(Adi Ilham
syahputra Chan)
0 komentar:
Posting Komentar