Medan,Metro Sumut
Sekitar 103 napi ditangkap sedangkan 109 lagi masih
diburon.Mantan Wadir Lantas Poldasu ini, mengungkapkan bahwa Lapas Klas IA
Tanjung Gusta Medan, masih terus dilakukan pengamanan dari sisi dalam gedung
maupu diluar areal gedung. Sebanyak 184 personil Polri disiagakan di kawasan
LP."184 personil terdiri dari Brimob, TNI, Polresta Medan, Polsek Helvet
dan petugas Lapas “ Ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol.Raden Heru
Prakoso kepada wartawan di Medan.Rabu (17/07)
Lanjut Heru, pihak Polda Sumut sedang melakukan beberapa langkah pasca terjadinya kerusuhan, pembakaran Lapas hingga larinya para napi di Lapas Klas IA Medan tersebut. Yakni, tetap melakukan pengamanan atau menempatkan personil gabungan TNI dan Polri.
Perwira melati tiga itu, mengatakan pihaknya juga sudah membentuk 15 tim investigasi, yang bertugas untuk mencari sebab awal terjadinya kerusuhan, sampai dengan pembakaran gedung dan larinya beberapa orang napi,"Tim investigasi sebanyak 14 tim, ditambah dengan satu tim pengumpul data. Totalnya adalah 15 tim, yang berkerja utk mengetahui sebab kerusuhan, pembakaran, sampai larinya napi " Kata Heru.
Menurut Heru, pihaknya juga membentuk posko terpadu di Lapas, yang dijaga oleh personil dari Polda Sumut, Polresta Medan, dan juga dari petugas lapas itu sendiri."Hal ini adalah untuk mengsinkronisasikan data dan agar dapat diketahui berapa jumlah napi yang terdata. Karena, beberapa hari sebelumnya data masih simpang siur, karena kantor arsip Lapas terbakar “ Tambah Heru.
Sedangkan untuk memburu para napi yang melarikan diri ini, pihaknya sebelumnya telah membentuk 30 tim, terdiri dari Poldasu sebanyak 3 tim, dan 1 tim dari masing-masing wilayah Polres dijajaran Poldasu dan di bantu juga dari Mabes Polri."Kita terus laksanakan razia, tiada hari tanpa razia, karena dari hasil razia ini banyak menangkap napi yang lari " Ujar Heru.
Juga memberdayakan Bhabinkantibmas untuk bersama-sama dengan Kepling, Kades, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama, untuk memberikan himbauan kepad warganya, manakala ada orang asing yang bukan warga setempat untuk segera melapor ke pos polisi terdekat.
Adapun keempat orang terpidana teroris itu adalah, Abdul Gani (28) warga Jalan Kakap Sealar No 31, Belawan Bahagia, Belawan. Nibras alias Arab alias Amir alias Wawan (22),warga Jalan Anggur, Kidul Dalam Kecamatan Bangi I, Kabupaten Pasuruan, Jatim/Ngumban Surbakti Medan. Dia divonis 6 tahun.
Kemudian, Fadli Sadama bin Mahmudin alias Can alias Zaid alias Fernando alias Buyung alias Ade (29), warga Jalan Ilyas Gang Damai No 2, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Labuhan Medan Sumut, divonis 11 tahun dan dijadwalkan bebas 11 Desember 2021.
Terakhir, Agus Sunyoto alias Syafaruddin (25), warga Desa Jetah, Kelurahan Borong, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karang Anyar, divonis 6 tahun.Guna memudahkan proses pencarian napi teroris itu, Polda Sumut menyebarkan foto 4 napi teroris yang belum tertangkap.(Hamnas)
Lanjut Heru, pihak Polda Sumut sedang melakukan beberapa langkah pasca terjadinya kerusuhan, pembakaran Lapas hingga larinya para napi di Lapas Klas IA Medan tersebut. Yakni, tetap melakukan pengamanan atau menempatkan personil gabungan TNI dan Polri.
Perwira melati tiga itu, mengatakan pihaknya juga sudah membentuk 15 tim investigasi, yang bertugas untuk mencari sebab awal terjadinya kerusuhan, sampai dengan pembakaran gedung dan larinya beberapa orang napi,"Tim investigasi sebanyak 14 tim, ditambah dengan satu tim pengumpul data. Totalnya adalah 15 tim, yang berkerja utk mengetahui sebab kerusuhan, pembakaran, sampai larinya napi " Kata Heru.
Menurut Heru, pihaknya juga membentuk posko terpadu di Lapas, yang dijaga oleh personil dari Polda Sumut, Polresta Medan, dan juga dari petugas lapas itu sendiri."Hal ini adalah untuk mengsinkronisasikan data dan agar dapat diketahui berapa jumlah napi yang terdata. Karena, beberapa hari sebelumnya data masih simpang siur, karena kantor arsip Lapas terbakar “ Tambah Heru.
Sedangkan untuk memburu para napi yang melarikan diri ini, pihaknya sebelumnya telah membentuk 30 tim, terdiri dari Poldasu sebanyak 3 tim, dan 1 tim dari masing-masing wilayah Polres dijajaran Poldasu dan di bantu juga dari Mabes Polri."Kita terus laksanakan razia, tiada hari tanpa razia, karena dari hasil razia ini banyak menangkap napi yang lari " Ujar Heru.
Juga memberdayakan Bhabinkantibmas untuk bersama-sama dengan Kepling, Kades, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama, untuk memberikan himbauan kepad warganya, manakala ada orang asing yang bukan warga setempat untuk segera melapor ke pos polisi terdekat.
Adapun keempat orang terpidana teroris itu adalah, Abdul Gani (28) warga Jalan Kakap Sealar No 31, Belawan Bahagia, Belawan. Nibras alias Arab alias Amir alias Wawan (22),warga Jalan Anggur, Kidul Dalam Kecamatan Bangi I, Kabupaten Pasuruan, Jatim/Ngumban Surbakti Medan. Dia divonis 6 tahun.
Kemudian, Fadli Sadama bin Mahmudin alias Can alias Zaid alias Fernando alias Buyung alias Ade (29), warga Jalan Ilyas Gang Damai No 2, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Labuhan Medan Sumut, divonis 11 tahun dan dijadwalkan bebas 11 Desember 2021.
Terakhir, Agus Sunyoto alias Syafaruddin (25), warga Desa Jetah, Kelurahan Borong, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karang Anyar, divonis 6 tahun.Guna memudahkan proses pencarian napi teroris itu, Polda Sumut menyebarkan foto 4 napi teroris yang belum tertangkap.(Hamnas)
0 komentar:
Posting Komentar