Bogor,Metro Sumut
Dalam kasus tersangka kasus video mesum dilakukan oleh Pejabat
nomor dua di Bogor, Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan Wakil Bupati Bogor
Karyawan Faturahman sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran video mesum
yang melibatkan mantan Ketua DPD PDIP Jawa Barat Rudy Harsa Tanaya. Kasus video
tersebut mencuat sejak tahun 2010.
Kasus dugaan video mesum Rudy Harsa Tanaya (RHT) dengan seorang mahasiswi di Bandung merebak sekitar 2010 lalu. Film berdurasi lima menit itu sengaja dikirim seseorang ke DPP PDIP disertai surat untuk Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Pengirimnya tertulis Juliana Putri Ningrum tertanggal 6 Desember 2010. Surat itu tanpa tanda tangan.
Rudy yang tidak terima penyebaran video itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Barat. Polisi yang menyelidiki pelaku penyebaran kemudian menangkap Indra Lesmana, pengurus DPC PDIP Kabupaten Bogor. Indra kini mendekam di Lapas Kebon Waru Bandung sejak Januari 2013.(Ayu)
0 komentar:
Posting Komentar