Densus 88 dan Brigade
Mobil terungkap telah melakukan kekerasan saat menangani terduga teroris di
Poso, Sulawesi Tengah, Kekerasan itu terekam jelas dalam sebuah video yang
menyebar di media sosial, YouTube.
Sementara Markas Besar Polri memberi respon
dengan melakukan penelusuran isi dari video itu. Kepala Biro Penerangan
Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan peristiwa yang
terekam di dalam video tersebut terjadi pada 22 Januari 2007 saat Satuan Tugas
Pengamanan Polri melakukan operasi di Poso untuk mengatasi konflik social,"Peristiwa
dalam tayangan itu merupakan pasca penangkapan terhadap upaya penegakan hukum
oleh satuan Polri waktu itu," kata Boy saat konferensi pers di kantornya,
Selasa, 5 Maret 2013.
Menurut Boy, saat itu Satgas Polri sedang
berusaha menangkap para terduga pelaku kekerasan Poso. Sempat terjadi saling
tembak antara warga dan polisi yang menyebabkan seorang polisi tewas,Polisi
berhasil menyita sekitar 200 senjata api jenis M16 dan MK3 dari para warga yang
diduga berasal dari Pilipina. Satgas Polri juga menangkap sekitar 60 warga yang
diduga sebagai pelaku kekerasan, seorang di antaranya adalah Wiwin alias Rahman
Kalahe.
Wiwin ditangkap karena diduga sebagai pelaku
kekerasan terhadap siswi pada Oktober 2005. Akhirnya dia divonis 10 tahun
penjara dan sekarang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Palu.
Video penangkapan terhadap Wiwin itulah yang
kemudian menyebar di Youtube. Video yang berdurasi sekitar 13.55 menit tersebut
berisi tindakan penganiayaan oleh polisi. Di dalam video tergambar jelas
puluhan polisi berpakaian seragam. Sebagian di antara mereka mirip seragam
Densus 88 serba hitam,ada juga polisi
berseragam Brigade Mobil mereka menenteng senjata laras panjang.
Lanjut pada menit awal terlihat tiga warga
dengan tangan terikat, berbaring di tengah tanah lapang sambil bertelanjang
dada. Seorang di antara mereka bernama Tugiran,menit berikutnya, terlihat
seorang warga dengan tangan terborgol berjalan menuju tanah lapang seorang
diri, belakangan diketahui bernama Wiwin. Terdengar suara teriakan petugas
kepada dia agar membuka celana.
Sambil berjongkok dia membuka celana. Gambar
berikutnya, Wiwin sudah berdiri sambil berjalan, namun tiba-tiba tersungkur.
Dia terkena tembakan di dada tembus ke punggung. Dalam kondisi tertembak, dia
dipaksa berjalan menuju ke tanah lapang.
Meski Wiwin bersimbah darah, polisi tetap saja
menginterogasi dia tanpa berusaha untuk menolong. Bahkan ada di antara polisi
yang justru mengingatkan Wiwin bahwa sebentar lagi akan mati. "Win
istigfar, kamu sudah mau mati," kata seorang polisi kepada Wiwin.
Boy mengatakan tim Bareskrim, Propam dan
Inspektur Pengawasan Umum, sedang menelusuri pelaku kekerasan di dalam video
tersebut. "Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut apa ada kaitan
dengan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus tersebut waktu itu," kata
Boy.
Tokoh agama dan Komisioner Komnas HAM, Siane
Indriani, menegaskan video tersebut menjadi bukti indikasi pelanggaran HAM
berat oleh personel polisi. Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin bahkan
mendesak Densus 88 agar dibubarkan.(Redaksi)
0 komentar:
Posting Komentar