Belawan,Metro Sumut
Zulfachri Siagian Ketua DPC HNSI Kota memprotes keras
tindakan kesewenangan di lakukan kapal survey minyak di laut atau kapal Seismik
yang melakukan pemotongan serta pengerusakan rumpon (rumah ikan) milik nelayan
asal Belawan, akibatnya nelayan mengalami kerugian yang tak sedikit berkisar
ratusan juta rupiah.
Ketua HNSI Medan Zulfachri Siagian melalui Via Handphone Minggu (17/02/2013) mengatakan setelah menerima laporan pengaduan dari nelayan para korban kapal Seismik. Dalam masalah ini, HNSI Kota Medan menyesalkan tindakan kapal Seimik tanpa kordinasi maupun sosialisasi sebelum melaksanakan operasionalnya di laut yakni di sekitar perairan Selat Malaka atau perbatasan Aceh dan Sumut.
Lanjutnya kalangan nelayan membangun rumpon dengan biaya yang tidak sedikit sebagai alternatif mencari ikan dengan ramah lingkungan, apalagi saat ini kondisi perairan Selat malaka sudah tandus akibat maraknya operasional kapal pukat trawl.Biasanya kalau pihak kapal survey ingin melaksanakan pengecekan maupun survey di laut memberikan kompensasi bagi nelayan pemilik rumpon yang nilainya sesuai besar kecilnya ukuran rumpon.
"Pengaduan para nelayan korban rumponnya dipotong ini nantinya akan ditindak lanjuti pihak HNSI Kota Medan untuk melaporkannya ke Poldasu, Dinas Perikanan Sumut serta bidang ESDM," kata Zulfachri.(R.Guslim)
Ketua HNSI Medan Zulfachri Siagian melalui Via Handphone Minggu (17/02/2013) mengatakan setelah menerima laporan pengaduan dari nelayan para korban kapal Seismik. Dalam masalah ini, HNSI Kota Medan menyesalkan tindakan kapal Seimik tanpa kordinasi maupun sosialisasi sebelum melaksanakan operasionalnya di laut yakni di sekitar perairan Selat Malaka atau perbatasan Aceh dan Sumut.
Lanjutnya kalangan nelayan membangun rumpon dengan biaya yang tidak sedikit sebagai alternatif mencari ikan dengan ramah lingkungan, apalagi saat ini kondisi perairan Selat malaka sudah tandus akibat maraknya operasional kapal pukat trawl.Biasanya kalau pihak kapal survey ingin melaksanakan pengecekan maupun survey di laut memberikan kompensasi bagi nelayan pemilik rumpon yang nilainya sesuai besar kecilnya ukuran rumpon.
"Pengaduan para nelayan korban rumponnya dipotong ini nantinya akan ditindak lanjuti pihak HNSI Kota Medan untuk melaporkannya ke Poldasu, Dinas Perikanan Sumut serta bidang ESDM," kata Zulfachri.(R.Guslim)
0 komentar:
Posting Komentar