Jakarta,Metro Sumut
Rusli
Zainal Gubernur Riau akan diperiksa lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) besok terkait kasus pembahasan
Peraturan Daerah tentang pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII.Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan Rusli Zainal dijadwalkan diperiksa sebagai saksi, Jumat 25 Januari 2013."Benar, Gubernur Riau besok Jumat, 25 Januari diperiksa sebagai saksi," katanya Kamis (24/1/2013).
Rusli zainal akan diperiksa sebagai pihak yang diduga mengetahui suap yang diterima tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Mereka yang diduga menerima suap dalam kasus PON adalah Adrian Ali, Abubakar Siddik, Tengku Muhazza, Zulfan Heri, Syarif Hidayat, Muh Rum Zen, dan Turoechan Asyari. masing-masing merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) revisi Perda PON.
Dalam dakwaan salah satu tersangka korupsi PON, Lukman Abbas, menyebut Rusli Zainal juga turut terlibat korupsi. Dia disebut menerima uang Rp500 juta dan menyetujui uang suap senilai lebih dari 1 juta dollar kepada anggota Komisi X DPR. Suap itu diberikan terkait permintaan dana APBN untuk kekurangan dana stadion utama PON sebesar Rp290 miliar
0 komentar:
Posting Komentar