MEDIA PARTNER

Headlines News :

.

InstaForex
PORTAL RESMI BERITA ONLINE METRO SUMUT NEWS CV.CAHAYA BARU NPWP: 02.716.827.7-113.000 WWW.METROSUMUT24.COM PENDIRI HAMDAN NST PEMBINA FORKOMWARI PIMPINAN PERUSAHAAN HAMDAN NST WAKIL PIMPINAN PERUSAHAAN SUPRIADI DEWAN PENASEHAT H.RUSTAM EFENDI NST / AWALUDDIN / RAMLI LUBIS / ISHAK SETIA BUDI / UCOK SELAMAT PENASEHAT HUKUM AGUNG HARJA SH /WANSAKYA PIMPINAN UMUM SYAHRIL KOTO WAKIL PIMPINAN UMUM AWALUDIN PIMPINAN REDAKSI HAMDAN NST WAKIL PIMPINAN REDAKSI CHAIRUL AMRI SH / PJS.RUSMAN REDAKTUR PELAKSANA KEPALA KORDINATOR LIPUTAN WILAYAH RUSMAN REDAKTUR EDITOR MUHAMMAD MUKTI SYAHALI, ST WAKIL REDAKTUR EDITOR PANJI LARAS REDAKTUR RADEN AGUS SALIM / HOTBINER SILAEN / BAMBANG RIANTO SANI/ULFA / ANDRE / RIFAI / AMBIA SH KORDINATOR LIPUTAN SUMUT SYAFRIZAL SE WAKIL KORDINATOR LIPUTAN SUMUT MASHURI LUBIS KORDINATOR LIPUTAN KOTA SISWANTO NST KABIRO MEDAN RAHMAD,S.Pd WAKABIRO MEDAN SOFYAN KABIRO LABURA KEMAT WAKABIRO LABURA ZULHAM MUNTHE REPORTER LABURA SYAHUDIN/SUDARTO/WAGIMAN KABIRO TEBING TINGGI MULYONO REPORTER HAMNAS / MANSUR NST / EDI SARWOTO / DEDY SAPUTRA / LISMAYADI / SUPRI HELMI HSB/WIWIN / ABDUL /SUANTO / BALYANSYAH REPORTER JAKARTA MELVY / SANDY KEPALA KORDINATOR TIM BUSER SUPRIADI KEPALA TIM BUSER ALFIAN BUTAR-BUTAR TIM BUSER/REPORTER SUHENDRA/ALI USMAN/MISLAN WAHYUDI/SUNARIYO/FAISAL OMAR/AHMAD DOMO MAN/MARADAT SIANIPAR/M.SAFRI SIREGAR/IMAM SAFII KABIRO KAB.DELI SERDANG MAHYUDDIN SIREGAR KEPALA TIM BUSER KAB.DELI SERDANG JULISTON PERANGIN-ANGIN BUSER KAB.DELI SERDANG IBEN SINURAT/SETIAWAN PERANGIN ANGIN REPORTER KAB.DELI SERDANG SUTAN EFFENDI HARAHAP/MARUDUT SINURAT OFFICE JALAN YOS SUDARSO KM 7,2 NO.35 E Medan-SUMUT,EMAIL: hamdanpphe@yahoo.co.id / redaksi.lensaberita12@yahoo.com , HP:081377017576-085276059288-081260064447-081396000060 BANK MANDIRI SYARIAH A/N HAMDAN NASUTION NO.REK.7045637958 (KODE BANK 451). KEPADA PIHAK INSTANSI BILA ADA YANG MENGAKU WARTAWAN METRO SUMUT NEWS ONLINE DAN NAMANYA TIDAK TERCANTUM DI BOX REDAKSI HARAP MENGHUBUNGI 081396000060 ATAU MENGHUBUNGI PIHAK YANG BERWAJIB
Home » » Tentang Rahudman Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka 2 Tahun yang Lalu

Tentang Rahudman Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka 2 Tahun yang Lalu

Written By lintassumut on Kamis, 13 Desember 2012 | 01.59

Medan,Metro Sumut Lapisan elemen Masyarakat Anti Korupsi (Marak) meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) lebih serius dalam menangani kasus dugaan korupsi Tunjangan Pembiayaan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) di Kabupaten Tapanuli Selatan yang melibatkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda), Rahudman Harahap dengan kerugian Negara sekitar Rp 1,5 miliar dari total anggaran sebesar Rp 4 miliar. Informasi yang dihimpun Media ini terkaitnya kasus Rahudman, Marak memberikan apresiasi terhadap kejaksaan yang berani melakukan pemeriksaan terhadap orang yang kini menjabat sebagai Wali Kota Medan tersebut. Pemeriksaan itu diharapkan bukan untuk mencari celah agar kasus tersebut dihentikan. Sebaliknya, kejaksaan melanjutkan kasus tersebut sampai ke pengadilan. "Kejaksaan perlu melanjutkan kasus dugaan korupsi tersebut dengan mengajukan Rahudman Harahap ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sebab, Rahudman sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak dua tahun lalu. Sangat dipertanyakan, pemeriksaan itu baru kemarin dilakukan" Ungkap Agus Yohanes Ketua Marak. Beberapa hari yang lalu seperti yang dilaporkan, Rahudman Harahap mendatangi kantor kejaksaan itu pada Senin (3/12), sekitar pukul 16.00 WIB. Dia datang mengenakan safari warna abu-abu kebiruan dan mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport BK 24 N. Rahudman diperiksa sampai pukul 18.30 WIB. Rahudman mengaku memberikan klarifikasi seputar tuduhan korupsi itu.“Saya datang kemari untuk mengklarifikasi karena sudah ditetapkan Kejatisu sebagai tersangka selama dua tahun enam bulan,” katanya setelah diperiksa. Rahudman menjelaskan tentang penyidik mengajukan 12 pertanyaan saat dalam pemeriksaan tersebut. Rahudman ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 Oktober 2010.“Ada 12 pertanyaan yang diajukan kepada saya. Terkait materi pemeriksaanya, tanyakan saja langsung sama penyidik,” Kata Rahudman sambil berjalan menuju mobilnya. Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Kejati Sumut, Marcos Simaremare, menyampaikan Rahudman diajukan 22 pertanyaan oleh penyidik saat melakukan pemeriksaan,Materi pertanyaan yang diajukan penyidik tentang masalah anggaran, mekanisme pencairan, dan apakah disalurkan. Penyidik juga akan mengkaji setiap jawaban kepala daerah itu. Ini penting mengingat hasil pemeriksaan terhadap para saksi yang diperiksa sebelumnya. Ada 20 orang saksi diperiksa untuk perkara Rahudman Harahap, termasuk Amrin Tambunan yang merupakan Bendahara Pengeluaran Sekdakab Tapsel yang saat menjalani hukuman. Amrin sudah diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali. Marcos mengatakan, penahanan belum dilakukan karena Rahudman dinilai alasan Rahudman kooperatif saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Tidak menutup kemungkinan, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan kejaksaan.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

SEPUTAR INFORMASI BERITA

SPOTS

Berita Populer

 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011. Metro Sumut 24.Com - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Free Coupons