Adanya pengorekan drainase di sepanjang jalan Ileng
Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan disambut positif
masyarakat, namun sangat disayangkan tanah korekan parit (drainase)
justru diperjualbelikan oknum petugas UPT PU Bina Marga yang berkantor
di Jalan Bukit Barisan Kl.18 Pekan Labuhan dengan harga berkisar Rp
300 ribu/truk.
Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan disambut positif
masyarakat, namun sangat disayangkan tanah korekan parit (drainase)
justru diperjualbelikan oknum petugas UPT PU Bina Marga yang berkantor
di Jalan Bukit Barisan Kl.18 Pekan Labuhan dengan harga berkisar Rp
300 ribu/truk.
Pantauan wartawan ini dilokasi, Senin sore (10/09/2012),
timbunan tanah
korekan yang diangkut truk dinas UPT PU Bina Marga ternyata diangkut
selanjutnya dijual kepada warga persisnya di depan Lorong Dermawan
Jalan Young Panah Hijau Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan
Marelan."Aku beli tanah sama mereka bang, seharga Rp300 ribu itupun ngak bisa
kurang, padahal tanah itu untuk kugunakan menimbun tanah kaplingan
yang baru kubeli di dalam Lorong Dermawan,"ungkap si warga pembeli
tanah bekas korekan tersebut saat ditanyai langsung.
Saat persoalan ini dipertanyakan langsung kepada Kepala UPT PU Bina
Marga Basrun melalui pesawat handphonenya, mengaku pengakutan tanah
korekan parit sudah biasa diminta warga, namun soal biaya angkutan itu
sebenarnya tak dipatokan hingga Rp 300 ribu/truk.
"Uang itukan hanya sekedar sebagai uang jasa angkut tanah, atau
istilahnya uang capek supir saja, tapi kalau masalah itu diributkan
ya, sudahlah nanti saya tegur supir truknya,"kata Basrun
singkat.(Raden Aguslim).
korekan yang diangkut truk dinas UPT PU Bina Marga ternyata diangkut
selanjutnya dijual kepada warga persisnya di depan Lorong Dermawan
Jalan Young Panah Hijau Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan
Marelan."Aku beli tanah sama mereka bang, seharga Rp300 ribu itupun ngak bisa
kurang, padahal tanah itu untuk kugunakan menimbun tanah kaplingan
yang baru kubeli di dalam Lorong Dermawan,"ungkap si warga pembeli
tanah bekas korekan tersebut saat ditanyai langsung.
Saat persoalan ini dipertanyakan langsung kepada Kepala UPT PU Bina
Marga Basrun melalui pesawat handphonenya, mengaku pengakutan tanah
korekan parit sudah biasa diminta warga, namun soal biaya angkutan itu
sebenarnya tak dipatokan hingga Rp 300 ribu/truk.
"Uang itukan hanya sekedar sebagai uang jasa angkut tanah, atau
istilahnya uang capek supir saja, tapi kalau masalah itu diributkan
ya, sudahlah nanti saya tegur supir truknya,"kata Basrun
singkat.(Raden Aguslim).
0 komentar:
Posting Komentar