Jakarta,Metro Sumut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lagi-lagi berhasil menangkap Pegawai Ditjen Pajak Sidoarjo berinisial TH di Rumah Makan Padang Jakarta. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan pegawai Ditjen Pajak itu tertangkap saat melakukan transaksi suap dengan seorang pengusaha berinisial JG. Selain kedua orang itu juga ada seorang lagi yang diduga adalah rekan dari TH. Ketiganya ditangkap di sebuah restoran yang berada di daerah Tebet, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan di sebuah rumah makan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, itu KPK berhasil menyita uang tunai sekitar Rp 285 juta. “Ada beberapa orang yang ditangkap saat kejadian, namun saat ini dua orang masih menjalani pemeriksaan. Kedua orang yang masih diperiksa itu, satu orang dari pihak Ditjen Pajak dan satu orang lagi dari pihak swasta,” kata sumber di KPK, Jakarta, Rabu (6/6).
“Itu adalah oknum pegawai pajak, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di KPP Sidoarjo,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Dedi Rudaedi dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (6/6/2012) malam.
Hadir pula dalam jumpa pers tersebut, Juru Bicara KPK, Johan Budi. Menurut Johan, KPK menangkap TH bersama dua orang lainnya, yakni pengusaha JG dan seseorang yang mengaku keluarga TH. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah makan di Tebet, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.00 WIB
“Ditangkap pada pukul 14.00 WIB. Usai ditangkap mereka kemudian menjalani pemeriksaan di Kantor KPK sejak pukul 17.00 WIB,” ujar Johan, Rabu (6/6). Dari proses penangkapan itu, KPK juga menyita uang tunai yang nilainya sekitar Rp 285 juta. Duit itu dibungkus dalam sebuah amplop warna coklat. Hingga saat ini penyidik masih menghitung jumlah pasti duit tersebut.
Johan menjelaskan TH merupakan
seorang Kepala Seksi di Kantor Pajak Pratama (KPP) Sidoarjo, Jawa Timur.
Sayangnya karena masih menjalani pemeriksaan, Johan masih belum bisa
menjelaskan lebih detil penangkapan ini.
Belakangan diketahui, pegawai
tersebut diduga bernama Tomy Hendratno, Dia menjabat Kepala Seksi Pengawasan
dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur. Menurut
sumber, Tommy merupakan perantara antara wajib pajak dengan pemeriksa. Saat
penangkapan, Tommy sedang menjadi konsultan untuk PT Bhakti Investama,
perusahaan yang bergerak di bidang finansial milik keluarga Harry Tanoesudibjo.
“Dia sebagai konsultan PT Bhakti Investama,” kata Sumber tersebut.(Melvy)
0 komentar:
Posting Komentar