MEDIA PARTNER

Headlines News :

.

InstaForex
PORTAL RESMI BERITA ONLINE METRO SUMUT NEWS CV.CAHAYA BARU NPWP: 02.716.827.7-113.000 WWW.METROSUMUT24.COM PENDIRI HAMDAN NST PEMBINA FORKOMWARI PIMPINAN PERUSAHAAN HAMDAN NST WAKIL PIMPINAN PERUSAHAAN SUPRIADI DEWAN PENASEHAT H.RUSTAM EFENDI NST / AWALUDDIN / RAMLI LUBIS / ISHAK SETIA BUDI / UCOK SELAMAT PENASEHAT HUKUM AGUNG HARJA SH /WANSAKYA PIMPINAN UMUM SYAHRIL KOTO WAKIL PIMPINAN UMUM AWALUDIN PIMPINAN REDAKSI HAMDAN NST WAKIL PIMPINAN REDAKSI CHAIRUL AMRI SH / PJS.RUSMAN REDAKTUR PELAKSANA KEPALA KORDINATOR LIPUTAN WILAYAH RUSMAN REDAKTUR EDITOR MUHAMMAD MUKTI SYAHALI, ST WAKIL REDAKTUR EDITOR PANJI LARAS REDAKTUR RADEN AGUS SALIM / HOTBINER SILAEN / BAMBANG RIANTO SANI/ULFA / ANDRE / RIFAI / AMBIA SH KORDINATOR LIPUTAN SUMUT SYAFRIZAL SE WAKIL KORDINATOR LIPUTAN SUMUT MASHURI LUBIS KORDINATOR LIPUTAN KOTA SISWANTO NST KABIRO MEDAN RAHMAD,S.Pd WAKABIRO MEDAN SOFYAN KABIRO LABURA KEMAT WAKABIRO LABURA ZULHAM MUNTHE REPORTER LABURA SYAHUDIN/SUDARTO/WAGIMAN KABIRO TEBING TINGGI MULYONO REPORTER HAMNAS / MANSUR NST / EDI SARWOTO / DEDY SAPUTRA / LISMAYADI / SUPRI HELMI HSB/WIWIN / ABDUL /SUANTO / BALYANSYAH REPORTER JAKARTA MELVY / SANDY KEPALA KORDINATOR TIM BUSER SUPRIADI KEPALA TIM BUSER ALFIAN BUTAR-BUTAR TIM BUSER/REPORTER SUHENDRA/ALI USMAN/MISLAN WAHYUDI/SUNARIYO/FAISAL OMAR/AHMAD DOMO MAN/MARADAT SIANIPAR/M.SAFRI SIREGAR/IMAM SAFII KABIRO KAB.DELI SERDANG MAHYUDDIN SIREGAR KEPALA TIM BUSER KAB.DELI SERDANG JULISTON PERANGIN-ANGIN BUSER KAB.DELI SERDANG IBEN SINURAT/SETIAWAN PERANGIN ANGIN REPORTER KAB.DELI SERDANG SUTAN EFFENDI HARAHAP/MARUDUT SINURAT OFFICE JALAN YOS SUDARSO KM 7,2 NO.35 E Medan-SUMUT,EMAIL: hamdanpphe@yahoo.co.id / redaksi.lensaberita12@yahoo.com , HP:081377017576-085276059288-081260064447-081396000060 BANK MANDIRI SYARIAH A/N HAMDAN NASUTION NO.REK.7045637958 (KODE BANK 451). KEPADA PIHAK INSTANSI BILA ADA YANG MENGAKU WARTAWAN METRO SUMUT NEWS ONLINE DAN NAMANYA TIDAK TERCANTUM DI BOX REDAKSI HARAP MENGHUBUNGI 081396000060 ATAU MENGHUBUNGI PIHAK YANG BERWAJIB
Home » » Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Lahan KAI Rp13 M, ‘Dikeroyok’ Tiga Institusi Hukum, KPK-Kejati & Polda Sumut

Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Lahan KAI Rp13 M, ‘Dikeroyok’ Tiga Institusi Hukum, KPK-Kejati & Polda Sumut

Written By lintassumut on Senin, 16 Juli 2012 | 21.18




Medan,Metro Sumut
Kasus dugaan korupsi terkaitnya pengelolaan lahan milik  PT Kereta Api Indonesia (KAI) Rp13 miliar di Jalan Jawa Medan terus berlanjut, Informasi yang beredar  ada tiga institusi hukum yang gencar-gencarnya telah melakukan penyelidikan kasus itu.
Tiga Institusi hokum yang gencar-gencarnya melakukan penyelidikan kasus tersebut yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, serta Kepolisian Daerah (Polda) Sumut.


Informasi yang dihimpun metro sumut.com sekarang  diketahui Kejati Sumut telah memanggil sejumlah saksi untuk klarifikasi terutama untuk pengumpulan data dan keterangan (Pulbaket),“Masih penyelidikan atau tepatnya pengumpulan data dan keterangan,” Ungkap Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Marcos Simaremare.

Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejatisu Marcos Simaremare, perkara ini tidak hanya ditangani Kejati saja  tapi juga Polda Sumut dan KPK ,KPK sudah turun melakukan penyelidikan sejak 2009 lalu. Namun  saat naik ke tingkat penyidikan  maka dua diantara instansi itu  Poldasu dan KPK harus mundur.

Marcos menambahkan pengumpulan barang bukti keterangan data tidak hanya dilakukan dengan melakukan pemanggilan sejumlah pihak terkait, Kejatisu  juga menurunkan seluruh tim ke lapangan untuk mengetahui persoalan tersebut secara jelas. Sayangnya, Marcos enggan untuk menyampaikan sudah sejauh mana hasil yang didapat,“Pengumpulan data itu dari mana saja. Tidak harus memanggil, tapi juga mendatangi,” tambahnya  Marcos juga enggan menyebutkan siapa saja yang sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Marcos  juga menolak untuk memberi komentar terkait pemeriksaan terhadap mantan Kabag Umum Setdako Medan  Suherman, Marcos hanya mengatakan, bahwa saat ini Suherman sudah dipindahkan atau juga pindah sendiri dari Pemko Medan, Suherman sendiri saat ini berstatus sebagai Sekretaris Dispenda Deliserdang,  Begitupula dengan pemeriksaan terhadap Bendahara Penerima Bagian Umum Setdako Medan Evi Daulay.

Berdasarkan keterangan Marcos, lahan di Tanah Jawa itu awalnya milik Kolonial Belanda dan selanjutnya dimiliki PT KAI. Setelah itu, mereka bekerjasama dengan Pemko Medan dalam pengelolaan. Pemko Medan menyerahkan pengelolanya kepada salah satu perusahaan.

Masalah muncul, terkait dugaan pembayaran retribusi sewa lahan yang menyimpang oleh perusahaan pengelola (PT ACK) sebesar Rp13 miliar.Begitu juga dasar pengelolaan Hak Guna Bangunan (HGB), dan lainnya. “Saya tidak mau sebutkan nama perusahaannya. Penyimpangan di mana, inilah sedang dikumpulkan datanya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Noor Rachmad menegaskan, pihaknya serius untuk menuntaskan perkara ini. Hanya saja perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Jadi, belum bisa disampaikan semua. “Siapa yang diklarifikasi, pokoknya ada,” ucapnya.

Mantan Kabag Umum Setdako Medan Suherman saat ini, tidak bisa dihubungi. Begitu juga pesan singkat melalui short messages services/sms yang dilayangkan ke telepon selularnya, belum juga dibalas.(Tim Bit )

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

SEPUTAR INFORMASI BERITA

SPOTS

Berita Populer

 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011. Metro Sumut 24.Com - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Free Coupons