Medan,Metro
Sumut
Sebelum melakukan pengusutan kasus dugaan
korupsi dana Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR) di RSUD dr Pirngadi Medan tahun
2009-2010 senilai Rp7,7 miliar, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) juga
pernah melakukan pengusutan kasus dugaan pemotongan 20 persen klaim asuransi
milik pasien, yang disinyalir dilakukan sejumlah oknum pejabat di RSUD dr
Pirngadi Medan namun sampai sekarang proses penanganan kasusnya sama sekali tak
terdengar lagi. Bahkan timbul kesan, bahwa kasus dugaan pemotongan klaim milik
pasien ini sengaja 'dibenam' pihak kejaksaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Marcos Simaremare, yang
dikonfirmasi mengenai tindak lanjut penanganan kasus dugaan pemotongan klaim
tersebut semula menolak bila dikatakan Kejatisu sengaja mengesampingkan
penuntasan kasus ini. "Memang semula tim di kejatisu lebih dahulu mengusut
kasus pemotongan klaim ini. Tapi saat ini, kasus tersebut bukan kita
kesampingkan dari kasus yang lain," kilah Marcos, Jum'at (20/7) kemarin.
Ia beralasan, beberapa kasus dugaan korupsi yang terjadi di RSUD dr Pirngadi
Medan, memang semuanya masih terus diperiksa, termasuk dugaan pemotongan klaim
asuransi milik pasien itu.
"Karena rekan-rekan kemarin fokusnya ke masalah SIR, makanya kasus ini yang kita tonjolkan. Dan inilah yang mulai diinvestigasi BPKP soal kerugian negaranya," elak Marcos sembari memberikan alasan bahwa kini timnya tengah fokus ke masalah kasus SIR. Begitupun, kasus dugaan korupsi SIR senilai Rp7,7 miliar itu juga hampir sama lambatnya dengan penuntasan kasus dugaan pemotongan klaim asuransi milik pasien ini. Malah, walaupun dikatakan Marcos pihaknya tengah fokus dalam mengusut kasus SIR, tetap saja Kejatisu tak juga menetapkan tersangkanya.
Selama penanganan kasus dugaan pemotongan klaim asuransi tersebut, pihak kejatisu sebelumnya disebut telah mendapat hasil audit investigasi yang dilakukan oleh tim penyidik. Hanya saja, menurut Marcos, hasilnya itu harus disinkronisasikan ke BPKP. "Memang berdasarkan audit investigasi sudah keluar. Tapi itu belum tuntas. Kita tinggal menunggu hasi BPKP untuk mensinkronkannya," ujar Marcos. Sebagaimana diketahui, tim penyidik juga telah berulangkali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di RSUD dr Pirngadi Medan. Tapi sayangnya, belum satupun pejabat yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.(Tim)
"Karena rekan-rekan kemarin fokusnya ke masalah SIR, makanya kasus ini yang kita tonjolkan. Dan inilah yang mulai diinvestigasi BPKP soal kerugian negaranya," elak Marcos sembari memberikan alasan bahwa kini timnya tengah fokus ke masalah kasus SIR. Begitupun, kasus dugaan korupsi SIR senilai Rp7,7 miliar itu juga hampir sama lambatnya dengan penuntasan kasus dugaan pemotongan klaim asuransi milik pasien ini. Malah, walaupun dikatakan Marcos pihaknya tengah fokus dalam mengusut kasus SIR, tetap saja Kejatisu tak juga menetapkan tersangkanya.
Selama penanganan kasus dugaan pemotongan klaim asuransi tersebut, pihak kejatisu sebelumnya disebut telah mendapat hasil audit investigasi yang dilakukan oleh tim penyidik. Hanya saja, menurut Marcos, hasilnya itu harus disinkronisasikan ke BPKP. "Memang berdasarkan audit investigasi sudah keluar. Tapi itu belum tuntas. Kita tinggal menunggu hasi BPKP untuk mensinkronkannya," ujar Marcos. Sebagaimana diketahui, tim penyidik juga telah berulangkali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di RSUD dr Pirngadi Medan. Tapi sayangnya, belum satupun pejabat yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar