Medan,Metro Sumut
Penasehat Fraksi PKS DPRD Kota
Medan, Surianda meminta Walikota Medan, Rahudman Harahap untuk mengevaluasi
kadis Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB), Sampurno Pohan, karena memang
kinerjanya sangat buruk.
"Walikota Medan jangan tutup mata dengan kinerja Kepala Dinas TRTB yang sangat buruk itu. Karena hal itu bisa mengganggu upaya Walikota Medan, Rahudman Harahap dalam menegakkan peraturan daerah yang sudah ada dikota Medan, terutama
tentang bangunan," ungkapnya di ruang kerjanya. "Walikota Medan jangan tutup mata dengan kinerja Kepala Dinas TRTB yang sangat buruk itu. Karena hal itu bisa mengganggu upaya Walikota Medan, Rahudman Harahap dalam menegakkan peraturan daerah yang sudah ada dikota Medan, terutama
Kasus penemuan 59 unit bangunan dikomplek bangunan Griya Turi Asih, beberapa waktu lalu, menambah panjang deretan bangunan bermasalah yang ada dikota ini. Karenanya sambung Surianda, hal ini tak bisa ditoleransi lagi. Dan Walikota Medan harus mengambil tindakan tegas soal ini.
Ditempat terpisah, anggota Pansus retribusi IMB dan Sampah, DPRD Kota Medan, Bahrumsyah menyatakan hal sama."Banyaknya bangunan bermasalah yang ada dikota Medan, mengakibatkan kebocoran PAD. Dan ini berpengaruh pada sistem kerja yang ada. Karenanya, tindakan tegas harus segera dilakukan, demi menyelematkan wajah pembangunan kota Medan, serta pendapatan asli daerah," urai anggota DPRD Kota Medan yang berasal dari daerah pemilihan lima itu.
Anggota Komisi D DPRD Kota Medan lainnya, Juliandi mengatakan, peraturan daerah tentang bangunan sudah tegas. Dinama, bangunan belum bisa didirikan sebelum dilengkapi dengan ijin dari dinas TRTB."Namun yang terjadi dikomplek Griya Turi Asih itu, kondisi bangunannya sudah berjalan hampir 50 persen. Sementara ijinnya sama sekali tidak ada. Dan belakangan baru dikatakan sedang diproses. Ini tidak bisa dibenarkan," katanya.
Sebelumnya, presiden Gerakan Aku Geram dan Anti Korupsi (GAGAK), Syafrizal meminta anggota Komisi D DPRD Kota Medan yang menangani masalah bangunan, jangan hanya bisa bicara."Yang dibutuhkan rakyat saat ini adalah eksen dari para wakilnya. Jadi, anggota DPRD Medan itu jangan hanya bisa bicara. Lakukan tindakan jika memang ada masalah," katanya.
Pernyataan ini disampaikan Syafrizal menanggapi adanya pernyataan salah seorang anggota Komisi D DPRD Kota Medan yang mengancam akan melakukan aksi telanjang kaki, jika Dinas TRTB Medan tidak mengambil tindakan dalam masalah bangunan bermasalah yang ada dikompleks itu."Kalau memang dibutuhkan untuk melakukan tindakan tegas seperti yang diucapkan, hendaknya jangan hanya bicara.
Seksi Hukum Dinas TRTB, Bonar menjelaskan kalau kesemua unit bangunan tersebut sedang dalam proses pengurusan izinnya.“Bangunan tersebut sedang dalam tahap proses untuk pengurusan izinnya,” ungkapnya dengan nada rendah. Mendengar pernyataan itu, anggota lainnya langsung memberikan protes keras terhadap Bonar. “Dalam Perda menegaskan, tak boleh ada bangunan berdiri, sebelum perijinannya dikeluarkan. Namun mengapa hal ini bisa terjadi," kata sekretaris Komisi D, Muslim Maksum.(Nirwansyah/Siswanto)
0 komentar:
Posting Komentar