Labura,Metro
Sumut
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)
Kabupaten Labura terkesan takut dalam menangani masalah izin indomaret yang
baru saja berdiri di Aek kanopan.
Informasi yang dihimpun metro sumut.com Pasalnya saat
Kadis Perindag Ismail Hasibuan mengatakan “memang Indomaret sendiri sampai saat
ini belum mengantongi SIUP dan TDP,” ucapnya.
Seputar pengaduan masyarakat yang kecewa atas pelayanan Indomaret yang memajang barang dagangan yang sudah tidak layak untuk di konsumsi, ismail juga menanggapi, “pihak kita juga siap memberikan perlindungan pada konsumen. Tapi sampai saat ini kita belum punya tim penyidik, untuk itu kita masih harus minta bantuan pada tingkat provinsi,” tanggap Kadis Perindag dan beliau juga sempat akui merasa kecolongan, karena tidak tahu CV Teguh Jaya bakal membuka Indomaret. Sementara Indomaret sendiri sudah termasuk kategori perusahaan besar.
Menurut Bupati Labura H.Kharuddin Syah,SE “ Indomaret diketahui sampai saat ini belum punya izin”. Dari penuturan dan sikap yang ditunjukkan Kadisperindag terkesan tidak punya nyali untuk mengusut masalah tersebut. Kenapa sampai saat ini Disperindag Labura tidak menyiapkan tim penyidik atau tim ahli untuk mengawasi barang yang layak atau tidak diperjual belikan, Mengapa juga Disperindag tidak ambil tindakan pada Indomaret yang sudah mengelabui izin usaha dari CV Teguh Jaya.(Syam)
0 komentar:
Posting Komentar