Hamparan Perak,Metro Sumut.
Sangat disayangkan prilaku oknum Perkebunan PTPN 2 Kelambir yang diduga memperjual belikan aset Pemerintah yang seharusnya dikelolah untuk pendapatan Daerah,salah satu lahan milik Perkebunan PTPN 2 Kelambir yang telah berdiri suatu bangunan rumah pribadi dan tempat usaha berupa Panglong UD.Anugerah Wonosari Kelumpang didaerah Dusun 8 Wonosari Kecamatan Hamparan Perak.
Pemilik bangunan rumah dan pemilik usaha Panglong UD.Anugerah saat ditemui wartawan Metro Sumut dikediamannya mengatakan dia membeli dari Juswadi Kepala Dusun Wonosari Kelumpang dan Karyawan Perkebunan PTPN 2 Kelambir sudah lama,surat tanahnya inipun sudah mau di SK Camatkan,"Saya beli sama Pak Juswadi Kepala Dusun dan dia juga karyawan PTPN 2 juga,tanah ini sudah diukur sama pihak BPN Deli Serdang dan disaksikan sama Instansi terkait,kalau masalah lahan yang saya beli ini masi milik Perkebunan PTPN 2 Kelambir dan masih milik Pemerintah,tanya saja sama Pak Kepala Dusun rumahnya disebelah saya bang,tanah ini sudah mau keluar SK Camatnya"Ungkap Pemilik Usaha Panglong.
Untuk mendapat keterangan benar tanah ini masih milik Perkebunan PTPN 2 Kelambir, Wartawan ini mendatangi Kediaman Juswadi Kepala Dusun Wonosari Kelumpang tapi tidak bisa ditemui dan saat dikonfirmasi lewat hape selulernya tidak bisa dihubungi.
Eka Pasaribu Manejer Perkebunan PTPN 2 saat dikonfirmasi wartawan ini dikantornya tidak ada ditempat,saat dikonfirmasi lewat hape selulernya tidak bisa dihubungi dan dikonfirmasi lewat sms tidak ada jawaban,diduga Eka Pasaribu Manejer Perkebunan PTPN 2 dan Juswadi Kepala Dusun Wonosari Kelumpang atau Karyawan Perkebunan PTPN 2 Kelambir memperjual belikan lahan Perkebunan PTPN 2 Kelambir dan Aset Pemerintah.(Hamdan Nst)
0 komentar:
Posting Komentar