DPRD Kota Medan Protes Keberadaan Tembok "Berlin" Canang Indah
Belawan,Metro Sumut
Disaat digelarnya Reses anggota DPRD Kota Medan yang meninjau langsung keberadaan tembok tinggi membentengi sungai Sicanang atau tembok "Berlin" milik PT Canang Indah di Kelurahan Sicanang Belawan, Kepala Dinas Tata Ruang Tata Bangunan Kota Medan, Syampurno yang semula berjanji akan mendampingi para anggota dewan untuk reses lapangan ternyata membuat kalangan anggota dewan kecewa, sebab batang hidung Syampurno tidak kelihatan dilapangan diduga takut terlibat pemberian izin IMB tembok PT Canang Indah yang bermasalah tersebut.
Akhirnya keberadaan tembok yang mengepung pinggir sungai Canang Belawan tersebut dipersoalkan para anggota DPRD Kota Medan, Kamis (19/04/2012) saat reses pertama di Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan sekaligus meninjau langsung keberadaan tembok PT Canang Indah di Belawan yang dinilai melanggar aturan lingkungan hidup serta meresahkan kalangan nelayan.
Kesebelas
anggota dewan dari Dapil V Medan Utara yang protes atas keberadaan
tembok tinggi milik PT Canang Indah yang telah berdiri lama tanpa izin
prinsip tersebut diantaranya, Porman Naibaho dari Fraksi PDI-Perjuangan,
Ainal Mardiah dari Fraksi Partai Golkar, Muslim Maksun dari PKS, Yusuf
Sag dari PPP, Dianto MS dari Demokrat, Raymond dari Partai Buruh,
HT.Bahrumsyah dari PAN, Syamsul Bahri dan A Hei dari Partai Demokrat.
"Sebaiknya tembok tinggi PT Canang Indah ini dibongkar saja oleh Pemko Medan, dinilai melanggar undang-undang lingkungan, dimana harus ada izin Menteri perairan apalagi di sekitar sungai karena tembok merusak hutan Mangrove yang menimbulkan keresahkan bagi masyarakat nelayan, kita menyakini tembok ini tak ada izinnya (illegal) khususnya izin prinsip karena hutan mangrove tempat nelayan mencari makan sudah ternganggu, kita desak Pemko membongkar"cetus Porman Naibaho dari fraksi PDI Perjuangan.
Keberadaan tembok tinggi membentengi sungai Sicanang atau tembok "Berlin" yang diklaim milik PT Canang Indah di Kelurahan Sicanang Belawan akhirnya dipersoalkan para anggota DPRD Kota Medan, saat reses pertama di Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan sekaligus meninjau langsung keberadaan tembok PT Canang Indah di Belawan yang dinilai melanggar aturan lingkungan hidup serta meresahkan kalangan nelayan.
Kesebelas anggota dewan dari Dapil V Medan Utara yang protes atas keberadaan tembok tinggi milik PT Canang Indah yang telah berdiri lama tanpa izin prinsip tersebut diantaranya, Porman Naibaho dari Fraksi PDI-Perjuangan, Ainal Mardiah dari Fraksi Partai Golkar, Muslim Maksun dari PKS, Yusuf Sag dari PPP, Dianto MS dari Demokrat, Raymond dari Partai Buruh, HT.Bahrumsyah dari PAN, Syamsul Bahri dan A Hei dari Partai Demokrat.
Hal sama juga dikatakan HT Bahrumsyah, ia menilai PT canang Indah sudah mengangkangi undang-undang lingkungan serta hak-hak masyarakat nelayan, apalagi keberadaan tembok PT Canang Indah sudah merubah peruntukan hutan mangrove atau ruang terbuka hijau, bangunan ini dinilai liar kita mendesak agar tembok tersebut dirubuhkan saja, desak politisi PAN daerah asal Belawan tersebut.(Hamdan Nst)
Disaat digelarnya Reses anggota DPRD Kota Medan yang meninjau langsung keberadaan tembok tinggi membentengi sungai Sicanang atau tembok "Berlin" milik PT Canang Indah di Kelurahan Sicanang Belawan, Kepala Dinas Tata Ruang Tata Bangunan Kota Medan, Syampurno yang semula berjanji akan mendampingi para anggota dewan untuk reses lapangan ternyata membuat kalangan anggota dewan kecewa, sebab batang hidung Syampurno tidak kelihatan dilapangan diduga takut terlibat pemberian izin IMB tembok PT Canang Indah yang bermasalah tersebut.
Akhirnya keberadaan tembok yang mengepung pinggir sungai Canang Belawan tersebut dipersoalkan para anggota DPRD Kota Medan, Kamis (19/04/2012) saat reses pertama di Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan sekaligus meninjau langsung keberadaan tembok PT Canang Indah di Belawan yang dinilai melanggar aturan lingkungan hidup serta meresahkan kalangan nelayan.
"Sebaiknya tembok tinggi PT Canang Indah ini dibongkar saja oleh Pemko Medan, dinilai melanggar undang-undang lingkungan, dimana harus ada izin Menteri perairan apalagi di sekitar sungai karena tembok merusak hutan Mangrove yang menimbulkan keresahkan bagi masyarakat nelayan, kita menyakini tembok ini tak ada izinnya (illegal) khususnya izin prinsip karena hutan mangrove tempat nelayan mencari makan sudah ternganggu, kita desak Pemko membongkar"cetus Porman Naibaho dari fraksi PDI Perjuangan.
Keberadaan tembok tinggi membentengi sungai Sicanang atau tembok "Berlin" yang diklaim milik PT Canang Indah di Kelurahan Sicanang Belawan akhirnya dipersoalkan para anggota DPRD Kota Medan, saat reses pertama di Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan sekaligus meninjau langsung keberadaan tembok PT Canang Indah di Belawan yang dinilai melanggar aturan lingkungan hidup serta meresahkan kalangan nelayan.
Kesebelas anggota dewan dari Dapil V Medan Utara yang protes atas keberadaan tembok tinggi milik PT Canang Indah yang telah berdiri lama tanpa izin prinsip tersebut diantaranya, Porman Naibaho dari Fraksi PDI-Perjuangan, Ainal Mardiah dari Fraksi Partai Golkar, Muslim Maksun dari PKS, Yusuf Sag dari PPP, Dianto MS dari Demokrat, Raymond dari Partai Buruh, HT.Bahrumsyah dari PAN, Syamsul Bahri dan A Hei dari Partai Demokrat.
"Sebaiknya tembok tinggi PT
Canang Indah ini dibongkar saja oleh Pemko Medan, dinilai melanggar
undang-undang lingkungan, dimana harus ada izin Menteri perairan apalagi
di sekitar sungai karena tembok merusak hutan Mangrove yang menimbulkan
keresahkan bagi masyarakat nelayan, kita menyakini tembok ini tak ada
izinnya (illegal) khususnya izin prinsip karena hutan mangrove tempat
nelayan mencari makan sudah ternganggu, kita desak Pemko
membongkar"cetus Porman Naibaho dari fraksi PDI Perjuangan.
Hal sama juga dikatakan HT Bahrumsyah, ia menilai PT canang Indah sudah mengangkangi undang-undang lingkungan serta hak-hak masyarakat nelayan, apalagi keberadaan tembok PT Canang Indah sudah merubah peruntukan hutan mangrove atau ruang terbuka hijau, bangunan ini dinilai liar kita mendesak agar tembok tersebut dirubuhkan saja, desak politisi PAN daerah asal Belawan tersebut.(Hamdan Nst)
0 komentar:
Posting Komentar