Tersinggung dilarang jangan menyiraman boat takut kena mesin, mengakibatkan Mail Hasibuan (43) warga lingkungan 12 Paya rumput Kelurahan Titi Papan Kec. Medan Deli menjadi korban penganiayaan si gondrong (44) selaku rekan korban yang satu awak kapal ikan KM Camar 10 GT 29 yang bertangkahan di Gudang Sarwo Gabion Belawan, selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polairdasu Jalan TM Pahlawan, Rabu sore (21/03/2012).Menurut keterangan korban Mail mengatakan semula korban mau melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polres Pelabuhan Belawan namun oleh petugas Polres justru mengarahkan korban membuat laporan ke Ditpolairdasu dengan alasan lokasi kejadian pidananya berada di atas boat atau di laut perairan Aceh, atas petunjuk tersebut korban yang berjabatan selaku Masinis di boat itupun membuat laporan ke Ditpolairdasu guna mendapatkan perlindungan secara hukum,"Saat itu tanggal 16 maret 2012, perutku dihantamnya bang, bahkan aku sempat diancam pakai klewang mau dihabisi, atas kejadian itu aku terpaksa diungsikan serta diturunkan paksa oleh tekong di dermaga Pelabuhan Langsa, selanjutnya lewat jalur darat aku menuju ke Belawan guna membuat laporan pengaduan atas penganiayaan itu,"kata mail di Polres Pelabuhan Belawan.
Saat di Ditpolairdasu Belawan korban dianjurkan dalam daftar tunggu laporan sebab disarankan untuk melakukan perdamaian apalagi kapal yang mereka awaki baru saja kembali ke tangkahan Gudang Sarwo Gabion, "Aku disuruh besok (Kamis-Red) dipertemukan sama tekong serta pengawas gudang untuk dijembatani agar ada perdamaian, sebab masalah perkelahian di laut biasanya bisa berdamai,"ungkapnya.
Suhadi Tekong kapal ikan KM Camar 10 GT 29saat ditemui wartawan ini dirumahnya gang tower pasar 5 Marelan mengatakan waktu kejadian dia sedang tidur dan dibanguni oleh Mail korban bahwasannya dia mau dibacok sama sigondrong,sebelum kejadian mereka berdua lagi asyik memilih ikan dan tidak ada mempunyai permasalahan sebelumnya mereka berdua bang"ujar Suhadi.(Hamdan Nst)
0 komentar:
Posting Komentar