Direktur LBH IPK Sumut Dwi Sinaga SH MH, mendesak Polres Pelabuhan Belawan segera mengungkap, dan secepatnya menangkap pelaku penyerangan anggotanya di Simpang Canang.
Dwi meminta Polres mengungkap kasus ini secara terang, Semua yang terlibat dalam kasus ini, Sehingga membuat anggota dirawat di rumah sakit, Pelaku segera ditangkap, Jangan ada pilih kasih dalam kasus ini, Harus adil. Hal ini disampaikan Dwi saat di Polres Pelabuhan Belawan. Kamis (31/08/2023).
Oleh karena itu, Direktur LBH IPK Sumut Dwi Sinaga SH MH mendesek Kapolres Pelabuhan Belawa, untuk segera menangkap pelaku penyerangan anggotanya saat memasang plang di daerah Simpang Canang Belawan, demi tegaknya hukum, Keadilan dan Kepastian Hukum terhadap anggotanya. Apabila hal ini tidak dilakukan Polres Pelabuhan Belawan, maka ini menjadi buruk di mata hukum, dan masyarakat.
Dwi menduga, Perbuatan Pihak Polres Pelabuhan Belawan tersebut, telah melanggar Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 Ayat 3 menyatakan ”Negara Indonesia adalah Negara Hukum”, Pasal 27 Ayat (1) menyatakan”Setiap warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya, dan Pasal 28 D Ayat (1) menyatakan ”Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”, pasal 5 UU 39 Tahun 1999, Pasal 17 dan 21 KUHP.
Direktur LBH IPK Sumut Dwi Sinaga SH MH yang didampingi, para dewan penasehat, Satgas IPK dan pengurus PAC.IPK Kecamatan lainnya mengatakan bahwasannya Kapolres Pelabuhan Belawan mengatakan sudah mengamankan, Padahal yang diamankan itu dari pihak kita, Sementara dari pihak OKP sebelah belum ada diamankan," Jadi harapan kita disini, Kami disini dalam satu organisasi dalam solideritas, kami disini meminta tindak tegas terhadap pelaku penyerangan yang melakukan tindak pidana " Katanya.
Lanjut Dwi, Tidak ada larangan kepada organisasi dimanapun, Apalagi di Belawan ini, Dan di Indonesia tidak ada larangan," Jadi apabila ini tidak disikapi dalam waktu dekat, Maka kami akan mengadakan aksi massa disini, Kami minta keadilan, Jangan hanya penegakkan hukum sebelah-sebelah, dan jangan hanya melakukan paparan sekedar pencitraan saja " Ucapnya
Dwi menjelaskan, Kehadiran kami disini semua, menyatakan dukungan dan meminta Kapolres agar menindak tegas jangan pilih kasih, karena pada saat ini kami pertanyakan ada 2 LP," LP yang pertama itu pada tanggal 23 Agustus, yang dimana pelapornya bernama Zamdidin, Setelah kami pertanyakan hingga hari ini, Belum ada satu orang pun yang ditangkap " Jelasnya.
" Kejadian pada tanggal 29 Agustus 2023 perlu kita luruskan, disini saya rasa kita sependapat Belawan ini adalah bagian dari NKRI bagian dari Indonesia, Yang mana Indonesia ini menganut Undang- undang HAM pasal 24 ayat 1 yang, menyatakan menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, Serta berserikat untuk maksud damai " Ungkapnya.
Dwi kepada sejumlah wartawan, Mendesak Polres Pelabuhan Belawan mengusut tuntas kasus ini, Dan segera menangkap pelaku penyerangan terhadap anggotanya, Jangan pilih kasih dalam kasus ini " Desaknya.
Dwi menyampaikan, Saat kita dicoba diserang, Secara manusiawi spontanitas wajar dong kita membela diri, Tapi yang sangat kami sayangkan dengan relis pak Kapolres sudah mengamankan, biar kita luruskan kawan- kawan disini siapa yang diamankan, yang diamankan pihak dari kita, Sementara pihak yang menyerang tak ada satupun yang diamankan, Padahal yang menjadi korban adalah dari pihak kita " Tuturnya.
Dwi menambahkan, Nama korban dari pihak kita atas nama
Hendra Herman Panjaitan, Beralamat jalan Pulau Ambon Lingkungan VII Kelurahan Belawan Bahari, Yang juga selaku sekretaris PAC IPK Belawan, Sekarang korban dirawat di rumah sakit " Tambahnya.
Sementara saat di Mapolres Pelabuhan Belawan terlihat hadir, Serkertaris Satgas Inti IPK Sumut Rudi Simorangkir (Opung), Ketua PAC IPK Labuhan Deli Agus Salim, Ketua PAC IPK Medan Marelan Adi Baung, Ketua PAC IPK Medan Labuhan E EN, Ketua PAC IPK Medan Deli Umar Dani, Dan Sartito Ketua Satgas Inti IPK Sumut. (DN).
0 komentar:
Posting Komentar