Jakarta,Metro Sumut
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pejabat
PT Adhi Karya, M Arief Taufiqrrahman, terkait kasus korupsi proyek Pusat
Pendidikan, Latihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Kamis
20 Desember 2012. Arief diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus ini"Diperiksa
sebagai saksi untuk tersangka DK dan AAM," kata Kepala Bagian Pemberitaan
KPK, Priharsa Nugraha. DK adalah Pejabat Pembuat Komitmen Deddy Kusdinar,
sedangkan AM adalah mantan Menpora Andi Mallarangeng.
Arief diduga memiliki peran cukup penting dalam proyek itu. Dia sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan KPK terkait kasus ini. Nama M Arief Taufiqurrahman muncul dalam kasus ini setelah sejumlah pejabat di Kemenpora diperiksa KPK. Arief diduga terlibat dalam proses pemilihan rekanan proyek sebesar Rp2,4triliun ini.
Selain Arief, KPK juga memeriksa ketua panitia lelang proyek Hambalang, Wisler Manalu. Wisler sudah berulang kali diperiksa oleh KPK. KPK juga memeriksa pengelola teknis Kementerian PU Dedi Permadi, Direktur PBL Kementerian PU Guratno Hartono, Kepala Dinas Tata Pemukiman dan Pembangunan Kabupaten Bogor Yani Hasan, dan juga karyawan PT Adhi Karya Kushadi Santoso. "Semua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAM dan DK juga," kata Priharsa. (Vivanews)
0 komentar:
Posting Komentar