Labura,Metro Sumut
Mantan Kepala Dinas Pertanian
(Kadistan) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura)
terkait kasus dugaan korupsi dalam
pelaksanaan proyek TAM (Tata Air Mikro)
Tahun Anggaran 2012. Setelah Polres
Labuhan Batu mengelar kasus perkara
dugaan korupsi yang diadukan
LSM.
Sejumlah lapisan masyarakat
tergabung petani padi mengacungkan jempol pada pihak Tipikor Polres Labuhan Batu
yang telah berhasil menetapkan mantan Kadistan Labura ir MES
menjadi tersangka dugaan terkait
kasus korupsi dalam pelaksanaan proyek pembangunan TAM 2011.
Selama ini menurut masyarakat petani
pesisir pantai yang dijadikan lokasi objek proyek untuk mengeruk uang untuk kas
negara dan kas daerah, masyarakat
setempat merasa pantai bukan dijadikan subjek dalam pelaksanaan proyek TAM.
Salah seorang masyarakat petani padi
dusun serba guna desa Kuala
Bangka Kecamatan Kualuh Hilir
mengatakan untuk saat ini yang menjadi objek proyek TAM T.A 2011 dan proyek
linning saluran air 2012 tidak dapat difungsikan masyarakat petani padi untuk
dua kali balik dame alias dua kali panen dalam satu tahun, karena proyek TAM
T.A 2011 dan proyek linning saluran air TA 2012 tidak mampu menggairi lahan
persawahan masyarakat petani padi.Sabtu (24-11-2012) “ Kata salah seorang
narasumber yang tidak mau disebutkan identitasnya kepada wartawan ini.
Beredarnya tentang isu diseputaran Polres Labuhan Batu ,bahwa
mantan Kadistan Labura itu yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi
dalam Pelaksanaan Proyek TAM T.A 2011 melakukan pendekatan pada petinggi Polres
Labuhan Batu agar mantan kadistan itu jangan dilakukan penahanan, namun
permintaan itu ditolak oleh petinggi Polres Labuhan Batu
kata narasumber kepada Wartawan
Metro Sumut waktu
ditanyai oleh Wartawan
MS. ( AZ.s Tim Buser )
0 komentar:
Posting Komentar