Jakarta,Metro Sumut
Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi
Pemantau Peradilan mendesak dan meminta secepatnya kepada Komisi Yudisial (KY)
untuk lebih mementingkan kualitas Calon Hakim Agung (CHA) dibandingkan
kuantitasnya.
Pasalnya, dari 19 CHA saat ini, 11 orang di antaranya dinilai tidak memenuhi kriteria dasar yang seharusnya dimiliki oleh seorang hakim agung, seperti imparsialitas, integritas, dan kompetensi,"KY dalam seleksi ini janganlah memprioritaskan kuantitas terhadap kuota yang dibutuhkan, kalau misalnya kualitas yang ada saat ini tidak memenuhinya," Ungkap Choky Ramadhan, juru bicara Koalisi Pemantau Peradilan, di Jakarta, Minggu (2/12/2012).
Menurutnya ada dua calon hakim yang diketahui pernah bertindak imparsial, seperti tidak memeriksa pihak-pihak yang bermasalah karena ia pernah bekerja di institusi yang sama dengan yang bersangkutan. Ada pula empat nama calon hakim yang integritasnya diragukan karena pernah menerima pemberian dari pihak yang berperkara meskipun dalam jumlah kecil.
Selanjutnya lima hingga enam lainnya juga dinilai tidak memiliki kompetensi ilmu hukum yang memadai. Hal tersebut terlihat ketika calon tidak bisa menjawab pertanyaan panelis terkait teori ilmu hukum pada sesi wawancara terbuka yang diadakan KY beberapa waktu lalu.
Choky menambahkan jika KY lebih fokus mementingkan kuantitas daripada kualitas, dikhawatirkan kualitas MA akan semakin terpuruk. "Kami menilai jika orang-orang yang tidak berkualitas masuk, itu akan menurunkan kualitas MA," tegasnya.
Komisi Yudisial baru saja melakukan seleksi pada 19 CHA. Dari 19 nama tersebut, KY sekurang-kurangnya harus memberi 15 nama ke DPR. Meski demikian, Ketua KY Eman Suparman, menyatakan tidak memiliki target berapa calon yang akan diajukan. (Incom)
0 komentar:
Posting Komentar